Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Dikenakan Tarif Sewa, Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau
    Kesehatan

    Bakal Dikenakan Tarif Sewa, Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau

    11 Januari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Puluhan pedagang ikan hias di kios Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang nampaknya tengah gundah-gulana, bagaimana tidak, beredar informasi bahwa kios di bursa ikan hias tersebut akan dikenakan tarif sewa.

    Menurut informasi dari pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center setelah tiga bulan mendapat kompensasi service charge sebesar Rp.15 ribu perhari, mulai Januari akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp800 ribu perbulan ditambah service charge sebesar Rp300 ribu perbulan.

    Menanggapi hal itu, Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Denny A. Wibowo  menjelaskan, bahwa pihak PPJ bersama PT. Mulya Giri dan event organizer (EO) bersepakat hanya memberikan gratis kios selama tiga bulan.

    “Setelah tiga bulan gratis, baru mulai berbayar, dan itu sudah diinfokan kepada pedagang,” ungkap Denny.

    Menurut Denny, rencananya tarif sewa dan service charge itu akan diberlakukan pada bulan Januari 2022. Namun kata Denny saat ini pihaknya masih melakukan kajian soal biaya sewa kios tersebut.

    “Hasil rapat dengan para pedagang angkanya masih belum final. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar angkanya untuk sewa dan service charge,” ujarnya.

    Ia menerangkan, bahwa para pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center sudah menerima terkait biaya sewa dan service charge tersebut. Namun para pedagang kembali meminta perpanjangan gratis sewa kios.

    “Semua tinggal kebijakan dari PT. Mulyagiri, karena untuk sewa kios kewenangan dari PT. Mulyagiri,
    kalau kewenangan Perumda PPJ hanya di service charge,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Perumda PPJ Kebut Revitalisasi Pasar Gembrong

    30 Desember 2024
    Trending

    Sekretaris DPC Kota Bogor Geram Pohon Depan Boxies Mall Ditebang Tanpa Izin

    20 Januari 2020
    Entertainment

    Gedung DPRD Jadi Tempat Pameran Foto Ajang Apresiasi Karya Jurnalistik

    24 Februari 2022
    Kampanye

    PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 

    9 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.