Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Jawa Barat » Bahas Pelunasan Biaya Sekolah, Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor
    DPRD Kota Bogor

    Bahas Pelunasan Biaya Sekolah, Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor

    6 November 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, Selasa (5/11/2024).

    Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

    Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.

    Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.

    Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.

    Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

    “Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.

    Dalam rapat tersebut, Juhana pun meminta kerjasama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.

    “Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ungkap Juhana.

    Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu, 16 November mendatang.

    Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.

    Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.

    Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.

    “Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor,” jelasnya.

    Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.

    Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.

    “Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini,” pungkasnya.

    Abdul Wahid Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar DPRD Kota Bogor Juhana Kabag Kesra Kota Bogor Komisi IV DPRD Kota Bogor Penebusan Ijazah R Arso Budiriadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Tuntaskan Orientasi 50 Anggota DPRD Siap Jalankan Tugas

    24 September 2024
    Kesehatan

    Poktan di Kota Bogor Ikuti Bimtek Pertanian, Begini Kata Dedie Rachim

    1 Maret 2021
    Pemerintahan

    Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas 

    27 Februari 2025
    Kesehatan

    25 Orang Warga Perumahan Griya Melati Terpapar Covid-19 Pasca Lebaran

    18 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.