Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Jawa Barat » Bahas Pelunasan Biaya Sekolah, Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor
    DPRD Kota Bogor

    Bahas Pelunasan Biaya Sekolah, Komisi IV dan Pemkot Bogor Kumpulkan Kepsek SMA se-Kota Bogor

    6 November 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan atau yang dikenal sebagai penebusan ijazah, Selasa (5/11/2024).

    Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan program di 2025 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

    Sebab, pelaksanaan program yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor sejak 2020 ini mengalami kendala. Mulai dari data siswa sampai besaran anggaran yang tidak bisa mengakomodir tunggakan biaya pendidikan.

    Untuk memastikan program ini bisa terus berjalan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan besaran anggaran yang diberikan kepada setiap siswa.

    Hal ini dikarenakan banyak kasus tunggakan biaya pendidikan yang melebihi jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga menyebabkan pihak sekolah merasa kewalahan jika tidak ada anggaran untuk menutupi kekurangan tunggakan biaya pendidikan.

    Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

    “Di Jawa Barat, baru Kota Bogor yang punya program yang baik seperti ini. Kami tentunya disini ingin mendorong dan tadi juga saya sampaikan ke KCD, mungkin nggak ada dorongan anggaran dari provinsi. Kami pun akan berkomunikasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Juhana.

    Dalam rapat tersebut, Juhana pun meminta kerjasama pihak sekolah untuk memulai pendataan terkait siswa yang akan diusulkan menjadi penerima bantuan. Nantinya data tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor untuk menetapkan besaran anggaran belanja didalam APBD.

    “Jadi kami minta kerjasama dari pihak kepala sekolah untuk mengajukan nama-nama siswa yang mengalami kendala agar bisa ditetapkan anggarannya,” ungkap Juhana.

    Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid menyampaikan batas akhir pengumpulan data siswa jatuh pada Sabtu, 16 November mendatang.

    Ia berharap dari kuota yang disediakan sebanyak 1.150 orang penerima, bisa maksimal atau bahkan bertambah guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Dengan adanya rakor ini alhamdulillah clear, insyaallah di tahun 2025 ini kita sepakat dengan teman-teman anggota Komisi IV akan menyelesaikan terkait dengan penebusan ijazah yang ada di tingkat SMA, MA dan SMK,” kata Wahid.

    Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.

    Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.

    “Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor,” jelasnya.

    Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.

    Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.

    “Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini,” pungkasnya.

    Abdul Wahid Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar DPRD Kota Bogor Juhana Kabag Kesra Kota Bogor Komisi IV DPRD Kota Bogor Penebusan Ijazah R Arso Budiriadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Lolos 6 Besar Tingkat Jabar, Posyandu Anggrek Maksimalkan Persiapan

    6 November 2021
    Kesehatan

    Refleksi Akhir Tahun 2021 DPRD Kota Bogor Tingkatkan Peran Legislasi dan Pengawasan

    24 Desember 2021
    Kota Bogor

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

    25 Agustus 2022
    Olahraga

    Derby della Madonnina, Milan Diunggulkan Legenda Inter

    7 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.