Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah
    • Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota
    • DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal
    • Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk Gelar Festival Marching Band Tingkat Pelajar
    • Diduga Depresi Soal Pekerjaan, Pria di Cijeruk Tewas Gantung Diri
    • Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan
    • PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan
    • Awali Tugas Sebagai Sekda, Denny Mulyadi Tinjau Setda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Minta Pemkot Mengacu Keputusan Walikota 2024 Saat Pencairan RTLH
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Minta Pemkot Mengacu Keputusan Walikota 2024 Saat Pencairan RTLH

    9 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera merevisi Keputusan Walikota (Kepwal) No 460/Kep 101/Disperumkim 2023 tentang Pagu Maksimal Anggaran Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bogor.

    Ia menegaskan bahwa pencairan RTLH tahun 2024 tidak boleh lagi mengacu pada Kepwal 2023.

    Menurut Atty, Kepwal 2023 yang mengatur hibah dan bantuan sosial tersebut perlu segera direvisi karena terindikasi tidak memenuhi kepatutan dan berpotensi menimbulkan kerugian yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

    “Sebab berpotensi menimbulkan kerugian yang bersumber dari APBD,” tegasnya.

    Atty melanjutkan, hibah dan bantuan sosial untuk program RTLH memang bersumber dari pemerintah, tetapi biaya administrasi pembuatan proposal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dituangkan dalam Kepwal tersebut, paling besar Rp250 ribu tidak dituangkan dalam lembar LPJ berdasarkan kepwal 2023.

    Atty menjelaskan bahwa penetapan biaya administrasi dalam produk hukum yang ditujukan kepada penerima manfaat RTLH harus diperjelas, karena LPJ merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.

    “Ya sebab LPJ RTLH merupakan bentuk laporan dan kewajiban yang harus diselesaikan oleh penerima bantuan,” jelas Atty.

    Wakil Ketua Komisi IV itu menambahkan hal itu sudah diatur dalam syarat dan ketentuan pengajuan RTLH, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus diserahkan setelah proses verifikasi dan validasi oleh dinas terkait, hingga akhirnya masuk pada proposal pengajuan pencairan dan LPJ setelah realisasi.

    Lebih lanjut, Atty menekankan bahwa tahapan pengajuan hibah merupakan bagian dari proses administrasi yang sebaiknya tidak diatur dalam Kepwal 2023, karena hal tersebut berpotensi dimonopoli oleh kelompok tertentu dan tidak mendidik masyarakat untuk mandiri dalam menyelesaikan tanggung jawabnya.

    “Jika calon penerima manfaat tidak menguasai proses tersebut, mereka dapat meminta bantuan Ketua RT/RW setempat atau pihak kelurahan untuk pendampingan dalam menyusun tata cara pembuatan LPJ,” tambahnya.

    Atty menegaskan bahwa pencabutan Kepwal 2023 adalah demi kebaikan bersama dan tidak untuk menguntungkan oknum atau kelompok tertentu. Ia berharap pencairan RTLH selanjutnya dapat mengacu pada Kepwal terbaru tahun 2024.

    “Sebaiknya pencairan RTLH mengacu pada Kepwal terbaru 2024. Ini untuk kebaikan bersama” pungkas Atty.

    Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Baraya Ceu Atty kepwal 2023 PDI Perjuangan PDIP Pemkot Bogor Rtlh Wakil Ketua Komisi IV
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Turun ke Lokasi Bencana Empang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan

    27 Maret 2023
    Inflasi BBM

    Gelar OPM, Pemkab Bogor Sasar 35 Ribu Orang Terdampak Inflasi BBM

    12 Desember 2022
    Daerah

    Kerap Terjadi Tawuran dan Telan Korban Jiwa, Atty Somaddikarya : Sudah Tidak Pantas Disebut Kota Layak Anak

    10 Februari 2020
    Kota Bogor

    Pengurus ALTI Yogyakarta Resmi Dilantik, Bima Arya Diajak Lari Trail di Kaki Merapi

    26 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    OJK dan PNM Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Program SICANTIKS

    19 Mei 2025

    PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.