BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor mengapresiasi kinerja Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta yang gencar menyampaikan informasi tentang edukasi yang bersifat preventif melawan hukum via webinar dengan berbagai elemen masyarakat & ASN di lintas OPD
Salah satu yang menarik dari webinar tersebut adalah pembahasan terkait aset salah satu nya di Kota Bogor. Atty menilai permasalahan aset khususnya di Kota Bogor memang tidak selesai dengan baik dan menjadi warisan seperti yang disampaikan Kajari Kota Bogor dalam webinar,” paparnya.
Tapi, lanjut Atty ia terheran-heran kenapa Kota Bogor mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkali-kali.
“Masalah aset disini amburadul, tapi anehnya Kota Bogor dapat WTP berkali-kali,” kata Atty.
Selain itu, Atty juga berbicara soal dinamika eksekutif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah di Indonesia. “Jika seorang ASN tidak menjalankan peran dan fungsi sebagaimana mestinya terlebih ASN di daerah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat sering menjadi tumbal dan korban dari sebuah aturan selera dan korban dari sebuah kebijakan yang suka-suka,” jelas Atty.
Ia mengungkapkan, banyak sekali eksekutif dari kader partai politik dengan berbagai macam kelebihan dan kekurangan. “Ada yang memang menguasai seluk-beluk pemerintahan, ada yang kurang paham, bahkan ada yang minim pengalaman dan baru meraba bagaimana cara menyikapi permasalahan ketika menjadi orang nomor satu di kota, kabupaten atau provinsi,” ungkap Atty.
“Tidak dipungkiri adanya ASN yang handal ,cerdas, berpengalaman,
berdedikasi tinggi serta memiliki jiwa melayani masyarakat, stoknya ASN seperti ini masih banyak, namun kalah bersaing dengan para oknum ASN yang bermodalkan sanjungan pada atasan atau sekedar memanfaatkan kedekatan tanpa punya gagasan. Apalagi tidak memiliki keberanian menolak perintah atasan yang salah,” tambah dia.
Atty juga menilai dinamika lingkungan pemerintahan yang berbeda-beda adanya oknum ASN yang masih jumawa. “Dimulai dari sok menjadi raja kecil di wilayah dan adanya beberapa kubu lintas OPD,” kata Atty.
Ia mengungkapkan, terjadi di beberapa daerah adanya transaksi jual beli jabatan. “Ya banyak ASN yang mengambil jalan pintas hingga rela menjaminkan SK karena tergiur jabatan yang dimaharkan,” kata Atty.
Adanya transaksi seperti itu, lanjut Atty, kepala daerah di beberapa daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. “Iya (mahar jabatan) tren di beberapa daerah yang akhirnya malah dicokok aparat,” ujar Atty.
“Ya karena gelap mata demi sebuah jabatan. Masalah seperti ini akan terus terjadi jika kedua belah pihak sama-sama membutuhkan,”
“Membutuhkan apa? Yang satu membutuhkan jabatan strategis yang satu membutuhkan mahar,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika semua memiliki tujuan dan semangat yang sama, dapat dipastikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat tidak akan menjauh dari masyarakat.
Ia angat berharap agar eksekutif, legislatif dan ASN berperan aktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Jalankan peran fungsi pada koridornya sesuai regulasi, hindari perbuatan melawan hukum. Perbaiki kinerja atas jabatan yang melekat agar tidak ada penyeselan di kemudian hari, jangan tinggalkan warisan yang buruk pada penerus yang akan datang karena ada hukum sebab akibat,” jelas dia.
“Jangan pernah menjadi tumbal hukum atas jabatan sebagai hadiah, jangan saling memegang kunci kesalahan sebagai ajang adu kekuatan,” pungkasnya.