Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, menindaklanjuti aduan dari warga Kelurahan Mekarwangi terkait pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sabtu lalu.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan meminta klarifikasi setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. “Saya menemukan adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh oknum petugas Kelurahan. Karena itu, saya meminta penjelasan agar situasi tetap kondusif dan penyaluran bantuan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Banu.

    Dalam kunjungannya, Banu juga meminta camat setempat untuk hadir dan memastikan bahwa penilaian terhadap permasalahan ini tidak berat sebelah. “Kami harus melihat dari dua sisi, baik pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

    Menurut Banu, ada ketidakpatuhan terhadap regulasi terkait pencairan bantuan, termasuk penggunaan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023 yang sudah tidak berlaku lagi. Ia menambahkan bahwa salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah warga penerima bantuan diarahkan untuk membeli material di toko tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Ini tidak ada dasar regulasinya. Warga tidak boleh diwajibkan membeli material di toko yang sudah ditentukan,” tambah Banu. Ia juga menekankan pentingnya menghindari monopoli dalam penyediaan bahan bangunan. “Tidak boleh ada koordinator yang menentukan secara tertulis toko material mana yang harus digunakan,” tegasnya.

    Banu juga mengkritik pembentukan koordinator yang tidak melibatkan pengurus wilayah setempat. “Koordinator yang dibentuk tidak mewakili warga secara keseluruhan, dan ada beberapa RW yang tidak dilibatkan,” katanya.

    Ia juga membedakan program RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor dengan bantuan sosial lainnya seperti Rutilahu dan BSPS. “Bansos tidak boleh mewajibkan masyarakat mengeluarkan uang di luar pencairan tersebut. Semua biaya, termasuk untuk tukang, sudah termasuk dalam bantuan sebesar 15%,” jelas Banu.

    Banu mengapresiasi respon cepat dari Camat Tanah Sareal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), serta Satpol PP yang turut hadir untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar pelayanan pemerintahan bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dibahas dengan warga, LPM, serta pengurus RT/RW setempat untuk memperkuat komunikasi. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban harus transparan.

    “Kami tidak mengarahkan warga ke mana harus membeli material, namun transparansi pertanggungjawaban tetap menjadi prioritas,” ungkap Adhitya.

    Di tempat yang sama, Lurah Mekarwangi, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa pertemuan dengan warga telah dilakukan untuk meluruskan informasi terkait bantuan RTLH. “Ada koordinasi dengan pihak wilayah, namun sifatnya fleksibel karena dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima,” jelasnya.

    Menanggapi isu pengarahan pembelian di toko material tertentu, Muhammad Nur menyatakan bahwa ada sisi positifnya. “Toko material tersebut memenuhi syarat administrasi yang diperlukan untuk laporan pertanggungjawaban,” katanya.

    Adhitya Buana Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Camat Tanah Sareal Lurah Mekarwangi Muhammad Nur Perumkim Politisi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ketua RT Disemprot Lurah, Atty Somaddikarya Geruduk Kantor Kelurahan Sindangrasa

    31 Agustus 2021
    Kesehatan

    Aklamasi, Irwan Kembali Pimpin Gapensi Kota Bogor

    26 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata

    24 Juni 2025
    Bantuan

    Dinsos Distribusikan Kursi Roda ke Lansia dan Difabel, Banu Bagaskara : Dinsos Luar Biasa, Kami Kerja Nyata!

    13 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.