Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor
    • Kalapas Bogor Kunjungi DPRD, Minta Dukungan Bangun Lembaga Pemasyarakatan Baru
    • 40 Perusahaan Berpartisipasi dalam Job Fair di Kota Bogor
    • Operasi Kelayakan Angkot, 16 Kendaraan Dikandangkan
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, menindaklanjuti aduan dari warga Kelurahan Mekarwangi terkait pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sabtu lalu.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan meminta klarifikasi setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. “Saya menemukan adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh oknum petugas Kelurahan. Karena itu, saya meminta penjelasan agar situasi tetap kondusif dan penyaluran bantuan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Banu.

    Dalam kunjungannya, Banu juga meminta camat setempat untuk hadir dan memastikan bahwa penilaian terhadap permasalahan ini tidak berat sebelah. “Kami harus melihat dari dua sisi, baik pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

    Menurut Banu, ada ketidakpatuhan terhadap regulasi terkait pencairan bantuan, termasuk penggunaan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023 yang sudah tidak berlaku lagi. Ia menambahkan bahwa salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah warga penerima bantuan diarahkan untuk membeli material di toko tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Ini tidak ada dasar regulasinya. Warga tidak boleh diwajibkan membeli material di toko yang sudah ditentukan,” tambah Banu. Ia juga menekankan pentingnya menghindari monopoli dalam penyediaan bahan bangunan. “Tidak boleh ada koordinator yang menentukan secara tertulis toko material mana yang harus digunakan,” tegasnya.

    Banu juga mengkritik pembentukan koordinator yang tidak melibatkan pengurus wilayah setempat. “Koordinator yang dibentuk tidak mewakili warga secara keseluruhan, dan ada beberapa RW yang tidak dilibatkan,” katanya.

    Ia juga membedakan program RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor dengan bantuan sosial lainnya seperti Rutilahu dan BSPS. “Bansos tidak boleh mewajibkan masyarakat mengeluarkan uang di luar pencairan tersebut. Semua biaya, termasuk untuk tukang, sudah termasuk dalam bantuan sebesar 15%,” jelas Banu.

    Banu mengapresiasi respon cepat dari Camat Tanah Sareal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), serta Satpol PP yang turut hadir untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar pelayanan pemerintahan bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dibahas dengan warga, LPM, serta pengurus RT/RW setempat untuk memperkuat komunikasi. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban harus transparan.

    “Kami tidak mengarahkan warga ke mana harus membeli material, namun transparansi pertanggungjawaban tetap menjadi prioritas,” ungkap Adhitya.

    Di tempat yang sama, Lurah Mekarwangi, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa pertemuan dengan warga telah dilakukan untuk meluruskan informasi terkait bantuan RTLH. “Ada koordinasi dengan pihak wilayah, namun sifatnya fleksibel karena dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima,” jelasnya.

    Menanggapi isu pengarahan pembelian di toko material tertentu, Muhammad Nur menyatakan bahwa ada sisi positifnya. “Toko material tersebut memenuhi syarat administrasi yang diperlukan untuk laporan pertanggungjawaban,” katanya.

    Adhitya Buana Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Camat Tanah Sareal Lurah Mekarwangi Muhammad Nur Perumkim Politisi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Warga Babakan Pasar Doa Bersama Untuk Pencalonan Rena Da Frina

    19 Agustus 2024
    Jawa Barat

    Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bima Arya Berikan Tiga Catatan

    8 April 2022
    Budaya

    Peringati 1 Muharram, Kandaga Urang Sunda Gelar Pawai Obor dan Pagelaran Seni

    9 Juli 2022
    Trending

    Mengawal Pemilu, Petugas Ini Mengaku Bangga Terlibat 

    9 Maret 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Gelar OPM

    24 Februari 2022

    BOGOR – Harga minyak goreng di Kota Bogor ikut melambung. Warga Kota Bogor menjerit dengan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.