Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, menindaklanjuti aduan dari warga Kelurahan Mekarwangi terkait pencairan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sabtu lalu.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan meminta klarifikasi setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. “Saya menemukan adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh oknum petugas Kelurahan. Karena itu, saya meminta penjelasan agar situasi tetap kondusif dan penyaluran bantuan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Banu.

    Dalam kunjungannya, Banu juga meminta camat setempat untuk hadir dan memastikan bahwa penilaian terhadap permasalahan ini tidak berat sebelah. “Kami harus melihat dari dua sisi, baik pelapor maupun terlapor,” jelasnya.

    Menurut Banu, ada ketidakpatuhan terhadap regulasi terkait pencairan bantuan, termasuk penggunaan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023 yang sudah tidak berlaku lagi. Ia menambahkan bahwa salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah warga penerima bantuan diarahkan untuk membeli material di toko tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Ini tidak ada dasar regulasinya. Warga tidak boleh diwajibkan membeli material di toko yang sudah ditentukan,” tambah Banu. Ia juga menekankan pentingnya menghindari monopoli dalam penyediaan bahan bangunan. “Tidak boleh ada koordinator yang menentukan secara tertulis toko material mana yang harus digunakan,” tegasnya.

    Banu juga mengkritik pembentukan koordinator yang tidak melibatkan pengurus wilayah setempat. “Koordinator yang dibentuk tidak mewakili warga secara keseluruhan, dan ada beberapa RW yang tidak dilibatkan,” katanya.

    Ia juga membedakan program RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor dengan bantuan sosial lainnya seperti Rutilahu dan BSPS. “Bansos tidak boleh mewajibkan masyarakat mengeluarkan uang di luar pencairan tersebut. Semua biaya, termasuk untuk tukang, sudah termasuk dalam bantuan sebesar 15%,” jelas Banu.

    Banu mengapresiasi respon cepat dari Camat Tanah Sareal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), serta Satpol PP yang turut hadir untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar pelayanan pemerintahan bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dibahas dengan warga, LPM, serta pengurus RT/RW setempat untuk memperkuat komunikasi. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban harus transparan.

    “Kami tidak mengarahkan warga ke mana harus membeli material, namun transparansi pertanggungjawaban tetap menjadi prioritas,” ungkap Adhitya.

    Di tempat yang sama, Lurah Mekarwangi, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa pertemuan dengan warga telah dilakukan untuk meluruskan informasi terkait bantuan RTLH. “Ada koordinasi dengan pihak wilayah, namun sifatnya fleksibel karena dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima,” jelasnya.

    Menanggapi isu pengarahan pembelian di toko material tertentu, Muhammad Nur menyatakan bahwa ada sisi positifnya. “Toko material tersebut memenuhi syarat administrasi yang diperlukan untuk laporan pertanggungjawaban,” katanya.

    Adhitya Buana Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Camat Tanah Sareal Lurah Mekarwangi Muhammad Nur Perumkim Politisi PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    PPDB

    Bima Arya Tugaskan Inspektorat Telusuri Kecurangan PPDB Zonasi

    8 Juli 2023
    Kesehatan

    Terkait Omnibus Law, Anggota DPR RI ini Ingatkan Persatuan dan Kesatuan

    16 Oktober 2020
    Ekonomi

    DPRD Kota Bogor dan Kadin Sepakat Wujudkan Iklim Usaha yang Kondusif

    30 Agustus 2022
    Bus

    Pemkot Bogor Terima Dua Unit Bus CSR PT Gunung Suwarna Abadi

    22 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.