Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor
    Kota Bogor

    Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor

    21 September 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, Mozes Y Kalem mengaku jadi korban dugaan praktik curang mafia tanah modus jual beli lahan di kawasan MNC Land, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

    Mozes mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2016 ia menjual lahan miliknya seluas 2,5 hektar di kawasan wisata milik pengusaha MNC Group, Hary Tanoe.

    Dalam kesepakatan, kata Mozes, pihak MNC Land selaku pengembang berjanji akan melakukan pembayaran secara dua tahap. Yakni, untuk pelunasan 1,2 hektar dan kemudian dilanjut ke 1,3 hektar.

    Namun nyatanya, sampai saat ini yang dibayar oleh pihak MNC hanyalah tahap satu, untuk lahan seluas 1,2 hektar. Sedangkan sisanya sampai sekarang belum jelas.

    “Mereka lakukan penyerobotan tanah itu tanpa melihat status yang baik. Saya sudah ingatkan sama mereka, bahwa tanah ini saya miliki dengan baik,” ujarnya pada awak media, Sabtu 21 September 2024.

    Celakanya, ujar Mozes, sejumlah berkas kepemilikan lahan tersebut sudah berpindah tangan ke MNC Land.

    Kala itu, Mozes menyerahkan seluruh berkas karena merasa percaya dengan pengembang.

    “Saya melihat bahwa pertama itu pembayarannya baik, ada itikad baik, awalnya saya melihat itu. Jadi mereka minta kita kasih itu surat secara utuh, dan kami lakukan pertemuan semua di MNC Group di Kebun Sirih, Jakarta,” jelasnya.

    “Tapi ternyata, dalam proses perjalanan mereka tidak komitmen melakukan pembayaran. Kami sudah laporkan kepada polisi,” sambungnya.

    Menurut elit Partai Demokrat asal Jayapura, Papua itu, ini sebenarnya adalah aset atau proyek Donald Trump yang rencananya akan dijadikan seperti Disneyland.

    “Saya pernah diundang perwakilannya, ketemu dengan saya dua kali untuk membahas masalah ini,” katanya.

    Mozes mengaku dirinya sangat kecewa. Ia merasa diperlakukan tidak adil.

    “Orang banyak dari sini (Jawa) ke Papua bisa lakukan apa aja, orang Papua datang untuk lakukan di sini kok susah begitu ya?” tanya dia dengan mata berkaca-kaca.

    Lebih lanjut Mozes mengatakan, saat ini ia tak bisa membayar pajak atas lahan tersebut lantaran telah diblokir sejak tahun 2023.

    Tak hanya untuk tanah seluas 1,3 hektar, tapi juga terhadap lahan pribadi miliknya yang seluas 9.000 meter, tak jauh dari lokasi kejadian.

    “Kalau lahan saya yang 9.000 meter itu diblokir tahun 2012, padahal surat masih sama saya. Nah itu yang saya sebut ada mafia tanah. Statusnya jelas, kok tiba-tiba tidak bisa bayar,” keluhnya.

    Sebagai warga negara Indonesia, Mozes merasa diperlakukan tidak adil atas kejadian ini. Terlebih, sebagian lahan yang dimilikinya sudah berubah jadi akses jalan utama kawasan tersebut.

    “Orang dari Pulau Jawa ini banyak datang ke Papua itu ambil, itu jual yang benar, beli yang benar. Kita orang Papua datang di sini itu sepotong aja susah, nah itu yang saya bilang kalau mafia kayak begini susah,” tegasnya.

    Terkait hal tersebut, Mozes pun berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.

    “Jadi saya minta secara hukum jalan. Ini kan mafia, mereka sudah masuk ke dalam sistem-sistem birokrasi,” ujarnya.

    Sementara itu, tim kuasa hukum Mozes, Deolipa Yumara mengatakan, bahwa klienya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor.

    Adapun nomor perkara yakni, LP/B/478/IX/2019/JBR/Res Bgr, tanggal 12 September 2019 tentang dugaan tidnak pidana penipuan atau penggelapan dan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

    “Jadi di sana diproses, bahwasanya memang ada penyerobotan lahan, ada juga penggelapan dokumen tanah milik Pak Mozes. Nah ini kemudian berproses sampai pada tingkat penyidikan,” katanya.

    Deolipa menyebut, kasus itu telah dilaporkan sejak 12 September 2019 dan telah naik ketahap penyidikan.

    “Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya,” ujarnya.

    “Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land,” sambungnya.

    Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut.

    “Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas. Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya,” janji pengacara yang dikenal sebagai aktivis 98 jebolan UI tersebut.

    AHY Hary Tanoesoedibjo magia tanah mnc land
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pembangunan Capai 95 Persen, Pj Wali Kota Bogor Optimis Plant Nursery Cetak Bibit Unggul

    12 Desember 2024
    Daerah

    Polresta Bogor Kota Ringkus 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    2 Desember 2020
    Bisnis

    Grand Savero Bogor Gelar One Stop Wedding Expo, Tawarkan Promo Menarik

    6 Juni 2022
    Kesehatan

    Yessss!!! Dua Pekan Kedepan, Ganjil Genap Ditiadakan

    2 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.