BOGOR – Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo) akan menghentikan siaran TV analog di Jabodetabek termasuk Kota Bogor pada Rabu 2 November 2022.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informasika (Diskominfo) Kota Bogor sudah melakukan sosialisasi akan dihentikannya siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital.
“Sosialisasi sudah di lakukan sejak awal 2022 ketika pemerintah memutuskan analog switch off dilaksanakan pada 5 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi 2 November 2022 melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta oleh aparatur wilayah,” ucap Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat pada Rabu (2/11/2022).
Untuk bisa menyaksikan siaran TV digital maka masyarakat yang tidak mempunyai TV yang menerima TV digital diharuskan memakai Set Top Box (STB).
Dikatakan Rahmat, di Kota Bogor sudah dilakukan pembagian STB sebanyak 21.000 unit kepada masyarakat kurang mampu yang masuk kedalam desil.
“Pembagian STB di Kota Bogor berasal dari bantuan Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta. Pembagian telah selesai dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022,” katanya.
Untuk mengantisispasi pengaduan masyarakat terkait STB, tambah Rahmat Kementerian kominfo dibantu Diskominfo Kota Bogor membuka posko pengaduan di Hotel salak sejak tgl 2-5 November 2022.
Ia mengimbau, kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan STB dapat membeli di toko-toko electronic.