Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Tetapkan Komposisi Lengkap Alat Kelengkapan Dewan
    • Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas
    • Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
    • Dedie Rachim Kukuhkan Kontingen Kota Bogor Untuk Porprov Jabar 2026, Target 100 Emas
    • Malam Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Penyekatan Pengamanan Berlapis
    • Dedie Rachim Tinjau Rehabilitasi Kawasan GOR Pajajaran
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Peran Ibu dan Perempuan dalam Kehidupan Berkeluarga dan Pembangunan
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar KEMAN, Rawat Masjid dan Kepedulian Sosial Umat Beragama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » 92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi
    Kota Bogor

    92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi

    25 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 92 orang tersangka pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.

    Dari hasil penangkapan itu berhasil didapati 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis dimulai klewang, celurit, pedang stick golf dan lainnya.

    “Hari ini kami melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan ataupun membawa senjata tajam, yang saat ini marak terjadi sepanjang bulan Januari-Februari tahun 2022. Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka pelaku tawuran,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (24/2/2022).

    Dari ke-92 pelaku tawuran yang diamankan, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.

    “Komitmen kami tentunya menghentikan semua pelaku tindak pidana kekerasan. Tidak ada tempat perorangan maupun kelompok bagi pelaku tawuran ataupun kekerasan. Untuk Kota Bogor layak dan beradab,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya tengah menelusuri sajam didapat dari mana. Bahkan pelaku tawuran tersebut ada yang berumur1 dibawah 18 tahun, dan sajam tersebut umumnya sengaja dibeli oleh para pelaku.

    “Bahkan ada yang mempersiapkan diri dengan stik golf, alat pemukul yang biasanya untuk mengejar target. Selain itu, ada 28 kendaraan roda dua diamankan, karena mereka melakulan aksi kekerasan di jalan raya,” terangnya.

    Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Bogor Kota, karena tidak hentinya melakukan pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

    “Kami mengimbau kepada orang tua memantau kebiasaan apapun kegiatan yang dilakukan anak-anak kita diluar jam pendidikan. Pengawasan perlu, jangan sampai hal ini mengakibatkan diluar kendali dan kontrol karena pengaruh lingkungan,” jelasnya.

    Dedie mengimbau kepada masyarakat jika di wilayah menemukan hal yang mencurigakan, tindak kejahatan silahkan dikordinasikan kepada polsek sekitar.

    Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya Polresta Bogor Kota yang telah mengamankan tindak pidana kekerasan tawuran serta narkotika.

    “Tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini, kami imbau masyarakat Kota Bogor agar memberikan edukasi yang terbaik. Agar Kota Bogor ini nyaman dan beradab,” pungkasnya.

    Dedie Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022
    Kota Bogor

    Diduga Depresi Soal Pekerjaan, Pria di Cijeruk Tewas Gantung Diri

    3 Juli 2025
    Kota Bogor

    Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

    27 Juni 2025
    Kota Bogor

    Berhasil Eksekusi Pasar Tekum Kemang, Pemkot Bogor Minta Galvindo Ampuh Tinggalkan Pengelolaan Pasar

    29 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.