BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 92 orang tersangka pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.
Dari hasil penangkapan itu berhasil didapati 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis dimulai klewang, celurit, pedang stick golf dan lainnya.
“Hari ini kami melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan ataupun membawa senjata tajam, yang saat ini marak terjadi sepanjang bulan Januari-Februari tahun 2022. Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka pelaku tawuran,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (24/2/2022).
Dari ke-92 pelaku tawuran yang diamankan, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.
“Komitmen kami tentunya menghentikan semua pelaku tindak pidana kekerasan. Tidak ada tempat perorangan maupun kelompok bagi pelaku tawuran ataupun kekerasan. Untuk Kota Bogor layak dan beradab,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tengah menelusuri sajam didapat dari mana. Bahkan pelaku tawuran tersebut ada yang berumur1 dibawah 18 tahun, dan sajam tersebut umumnya sengaja dibeli oleh para pelaku.
“Bahkan ada yang mempersiapkan diri dengan stik golf, alat pemukul yang biasanya untuk mengejar target. Selain itu, ada 28 kendaraan roda dua diamankan, karena mereka melakulan aksi kekerasan di jalan raya,” terangnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Bogor Kota, karena tidak hentinya melakukan pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.
“Kami mengimbau kepada orang tua memantau kebiasaan apapun kegiatan yang dilakukan anak-anak kita diluar jam pendidikan. Pengawasan perlu, jangan sampai hal ini mengakibatkan diluar kendali dan kontrol karena pengaruh lingkungan,” jelasnya.
Dedie mengimbau kepada masyarakat jika di wilayah menemukan hal yang mencurigakan, tindak kejahatan silahkan dikordinasikan kepada polsek sekitar.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya Polresta Bogor Kota yang telah mengamankan tindak pidana kekerasan tawuran serta narkotika.
“Tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini, kami imbau masyarakat Kota Bogor agar memberikan edukasi yang terbaik. Agar Kota Bogor ini nyaman dan beradab,” pungkasnya.