Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wiiihhh, Pohon di Kota Bogor Bakal Punya Barcode
    Kesehatan

    Wiiihhh, Pohon di Kota Bogor Bakal Punya Barcode

    26 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor menggencarkan program identifikasi pohon. Program tersebut bertajuk KTP, namun ini bukan KTP yang dikenal untuk identitas manusia. KTP ini merupakan kepanjangan dari Kartu Tanda Pohon.

    Program ini sebenarnya telah bergulir sejak 2016 silam, guna mempermudah merawat hingga mengetahui tingkat kekeroposan satu pohon.

    Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi, Disperumkim Kota Bogor, Feby Darmawan menjelaskan hingga 2019 lalu sudah tercatat sebanyak 666 pohon yang memiliki KTP.

    “Sampai 2019 sudah 666 pohon yang sudah punya identitas (KTP), programnya sudah mulai dari tahun 2016,” kata dia saat ditemui di kantornya belum lama ini.

    Pohon yang sudah tercatat berada di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jalan-jalan protokol Kota Bogor.

    “Yang tercatat baru wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan sebagian Kecamatan Tanah Sareal. Jadi setiap pohon akan diketahui statusnya,” sambungnya.

    Ia menjelaskan tingkat atau status sebuah pohon, dimana resiko paling parah atau ekstrim ditandai dengan warna merah. ” Terus ada warna oranye berarti risiko tinggi, sedangkan warna kuning memiliki risiko sedang dan sekarang warna hijau memiliki risiko rendah, atay bisa dikatakan pohon tersebut dalam kondisi sehat atau aman,” tuturnya.

    Pada tahun 2020 ini, ada 50 pohon yang diidentifikasi atau dalam proses morfologis oleh Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Sedang dilakukan kajian, oleh balai prosesnya sekitar satu minggu untuk satu pohon. Tahun ini ada lima puluh pohon,” jelasnya.

    Dalam inovasi program ini, setelah memiliki KTP, pohon akan dipasang barcode.

    “Yang sudah punya KTP nanti dipasang barcode. Jadi, masyarakat bisa scan barcode pakai aplikasi. Nanti tinggi pohon, status pohon kelihatan disitu,” lanjutnya.

    Feby mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Utara, dan Bogor Barat belum seluruhnya dikaji. Maka program ini akan terus digeber dan menjadi program berkelanjutan.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kota Bogor Sukses Turunkan Angka Stunting Hingga Tersisa 1.849 Balita

    28 November 2023
    Kota Bogor

    Pasar Tanah Baru Mulai Beroperasi Oktober 2023

    28 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

    15 April 2026
    Aplikasi

    Dinkukmdagin Kota Bogor Launching Si-eMet

    19 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.