Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Repdem Kota Bogor: Megawati Tetap Menjadi Kompas Politik Kader Muda, Ga Selevel Ahmad Ali
    • Tindak Lanjut Sidak Komisi III, Kontraktor Selesaikan Perbaikan Keretakan Gedung PSC 119
    • Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
    • Perkuat Suplai Air Nonstop, Perumda Tirta Pasang Pipa Besar di Sejumlah Titik
    • PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog 
    • 136 Kader PWK Kota Bogor Digembleng Wawasan Untuk Jaga Stabilitas Kota
    • Temukan Keretakan di Proyek Gedung Rp6 Miliar, Komisi III Kesal
    • Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wiiihhh, Pohon di Kota Bogor Bakal Punya Barcode
    Kesehatan

    Wiiihhh, Pohon di Kota Bogor Bakal Punya Barcode

    26 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor menggencarkan program identifikasi pohon. Program tersebut bertajuk KTP, namun ini bukan KTP yang dikenal untuk identitas manusia. KTP ini merupakan kepanjangan dari Kartu Tanda Pohon.

    Program ini sebenarnya telah bergulir sejak 2016 silam, guna mempermudah merawat hingga mengetahui tingkat kekeroposan satu pohon.

    Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi, Disperumkim Kota Bogor, Feby Darmawan menjelaskan hingga 2019 lalu sudah tercatat sebanyak 666 pohon yang memiliki KTP.

    “Sampai 2019 sudah 666 pohon yang sudah punya identitas (KTP), programnya sudah mulai dari tahun 2016,” kata dia saat ditemui di kantornya belum lama ini.

    Pohon yang sudah tercatat berada di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jalan-jalan protokol Kota Bogor.

    “Yang tercatat baru wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan sebagian Kecamatan Tanah Sareal. Jadi setiap pohon akan diketahui statusnya,” sambungnya.

    Ia menjelaskan tingkat atau status sebuah pohon, dimana resiko paling parah atau ekstrim ditandai dengan warna merah. ” Terus ada warna oranye berarti risiko tinggi, sedangkan warna kuning memiliki risiko sedang dan sekarang warna hijau memiliki risiko rendah, atay bisa dikatakan pohon tersebut dalam kondisi sehat atau aman,” tuturnya.

    Pada tahun 2020 ini, ada 50 pohon yang diidentifikasi atau dalam proses morfologis oleh Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Sedang dilakukan kajian, oleh balai prosesnya sekitar satu minggu untuk satu pohon. Tahun ini ada lima puluh pohon,” jelasnya.

    Dalam inovasi program ini, setelah memiliki KTP, pohon akan dipasang barcode.

    “Yang sudah punya KTP nanti dipasang barcode. Jadi, masyarakat bisa scan barcode pakai aplikasi. Nanti tinggi pohon, status pohon kelihatan disitu,” lanjutnya.

    Feby mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Utara, dan Bogor Barat belum seluruhnya dikaji. Maka program ini akan terus digeber dan menjadi program berkelanjutan.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelontorkan Rp11 Miliar Untuk Hibah Bidang Keagamaan dan Yayasan Pendidikan

    24 Juni 2024
    Kebersihan

    Pertama di Indonesia, Bima Arya Kenalkan Paving Block dari Sampah Plastik TPA

    1 Maret 2023
    Kesehatan

    Demonstran Gelar Sholat Berjamaah Dijalan

    20 Oktober 2020
    Bacalon PWI

    Ramaikan Bursa Bacalon Ketua PWI Kota Bogor, Pemred Megaswara Network Ambil Formulir

    12 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.