Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wabah PMK, Arus Keluar Masuk RPH Bubulak Ditutup Hingga 29 Juni
    Kesehatan

    Wabah PMK, Arus Keluar Masuk RPH Bubulak Ditutup Hingga 29 Juni

    22 Juni 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf. Ali Akhwan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S. Rasmana melaksanakan inspeksi ke RPH Bubulak, Kota Bogor, Selasa (21/6/2022).

    “Kami melihat di lokasi RPH Bubulak, kondisi secara umum tidak terhindarkan di 22 provinsi di seluruh Indonesia sudah terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kami lakukan langkah-langkah cepat, telah ada hasilnya dan dikoordinasikan bersama para Forkopimda. Kami mengambil kebijakan untuk menutup arus keluar masuk hewan ternak di RPH Bubulak sampai 29 Juni 2022 dan ini sudah berjalan,” kata Bima Arya.

     

    Bima Arya menjelaskan, penutupan arus masuk tidak terlepas dari kondisi hewan ternak yang ada di RPH Bubulak. Dimana semua hewan ternak yang ada dinyatakan suspek, yang bergejala ada 54 ekor dan yang mati satu ekor.

    Setelah masa penutupan berakhir, Bima Arya menyampaikan, arus masuk ke RPH kembali diperbolehkan dengan adanya pengawasan. Pengawasan khususnya di wilayah akan tetap dilakukan agar tidak terjadi penjualan hewan ternak yang tidak termonitor.

    Selanjutnya Pemkot Bogor melalui DKPP Kota Bogor akan memberikan vitamin dan suplai obat-obatan untuk semua hewan ternak yang ada di RPH Bubulak. Hal ini dilakukan agar semua hewan yang ada terhindar dari PMK dan sehat kembali sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan hari raya Idul Adha.

    Bima Arya menambahkan, daging hewan ternak yang akan dikonsumsi relatif aman jika dimasak secara benar terlebih dahulu, baik daging maupun susunya. Namun untuk mengantisipasi ia menyarankan agar tidak mengkonsumsi bagian kepala dan bagian organ dalam (jeroan) hewan ternak.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, jelang hari raya Idul Adha jajarannya akan melakukan monitoring terhadap semua pusat penjualan hewan ternak.

    Selain itu diperlukan juga edukasi terhadap semua masyarakat guna menghindari adanya gejolak, tidak ada yang membeli hewan kurban dan sebagainya.

    “Bersama dinas terkait tentunya kita akan terus melakukan upaya-upaya terbaik agar situasi di hari raya kurban bisa normal,” kata Susatyo.

    Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Ali Akhwan menghimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi jajaran Forkopimda Kota Bogor menangani dan memecahkan persoalan yang ada hingga kondisinya kembali normal.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tak Perlu Antri Bayar PBB, Pakai GoTagihan

    9 November 2020
    Kesehatan

    Lebak Oca, Pehobi Cupang yang Kini Ikannya Mendunia

    20 Juli 2020
    Kesehatan

    Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

    24 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Hardiknas 2025, Kota Bogor Jadi Lokasi Peluncuran Program PHTC oleh Presiden

    3 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.