Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

    14 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota berhasil meringkus seorang copet yang kerap melancarkan aksinuya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pencopetan yang DZ alias Bajing ini berhasil diringkus polisi pada Senin (11/01/2021) saat melakukan operasinya di kawasan tersebut.

    “Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area Stasiun Bogor, kami langsung bergerak cepat, dan tidak lebih dari dua hari akhirnya kami berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para netizen,” ucap Kapolresta, Kamis (14/01/2021).

    Dari keterangan, Bajing telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

    “Untuk itu, tersangka ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya.

    Dengan ditangkapnya tersangka, sambung Kapolresta, ia berharal kawasan yang kini menjadi prioritas dari pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota menjadi lebih aman dan nyaman untuk para pengguna transportasi kereta api.

    “Penumpang stasiun Bogor setiap harinya kurang lebih 300 ribuan. Untuk itu kami tidak ingin semuanya menjadi resah oleh para pencopet ini. Anggota reserse kami akan berada dan terus mengawasi kawasan ini selama 24 jam untuk memonitor aksi-aksi dari kelompok lainnya. Jadi kepada masyarakat kami mengimbau, jika ada kejadian seperti ini jangan sungkan, jangan ragu untuk melapor, agar kami bisa langsung mengindentifikasi pelaku-pelakunya,” ungkapnya

    “Kami juga akan bekerjasama dengan pihak stasiun Bogor agar bisa memasang kamera pengawas seperti CCTV di kawasan ini (JPO dan sekitarnya) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Susatyo.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pembongkaran Teras Surken

    Tinjau Plaza Bogor, Komisi III Minta Kepastian Waktu Pembongkaran

    22 Mei 2023
    Kota Bogor

    Meriahkan Dies Natalis, Komunitas Mahasiswa Universitas Terbuka Bogor Gelar Festival dan Fun Race

    3 September 2022
    Bencana Alam

    Jenal Mutaqin Tinjau Lokasi Longsor di Ciluar, Satu Bayi Meninggal

    4 Maret 2025
    Gor

    Pembangunan GOR Indoor Bogor Selatan Mangkrak, Kontraktor Disanksi Denda

    8 Januari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.