Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bogor Kota Bongkar Industri dan Gudang di Tengah Pemukiman Warga
    Kota Bogor

    Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bogor Kota Bongkar Industri dan Gudang di Tengah Pemukiman Warga

    9 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba, Senin (9/6/2025), Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranudikarta membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi sepanjang April hingga Mei 2025.

    Ia menjelaskan, dalam periodik tersebut, ada sedikitnya 51 kasus narkoba dan 56 tersangka berhasil diamankan yang sebagian besar diketahui sebagai pengedar aktif. Lima kasus diantaranya diketahui sebagai home industri atau tempat produksi narkoba ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di tengah permukiman warga.

    “Ini bukan sekadar pengedaran, tapi sudah menyentuh tahap produksi narkoba secara masif dan tersembunyi. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar AKBP Indra.

    Dari hasil penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya 360,74 gram sabu-sabu, 556 gram tembakau sintetis, 127 kilogram ganja, barang bukti tambahan berupa 57.400 gram dan 57.418 gram zat aktif tertentu untuk bahan produksi serta 279 satuan barang lain yang masih dalam proses uji forensik.

    Tak hanya itu, dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan sebuah gudang beras yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba. Dari lokasi tersebut, diamankan antara lain mesin pengolah serat, 130 jerigen berisi cairan kimia, 100.569 botol berukuran 31 ml, 100 botol arak Bali, 2.000 botol kosong untuk kemasan, 3 set alat destilasi dan fermentasi, 3 galon kosong, dan 3 unit alat bantu produksi lainnya.

    AKBP Indra juga engungkapkan, jaringan ini memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar setiap hari, dengan jangkauan peredaran yang meliputi hampir seluruh wilayah kota Bogor.

    “Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seringkali dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan represif,” tegasnya.

    Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum berat, diantaranya, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati, kemudian UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bagi pelaku produksi barang ilegal yang membahayakan kesehatan publik, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang peran serta dalam tindak pidana dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 137 Ayat 1, terkait produksi pangan dan minuman ilegal.

    Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, menghadapi pasal berlapis. Ia diduga sebagai koordinator utama jaringan produksi dan distribusi narkoba, dan terancam hukuman pidana berat.

    Polresta Bogor menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan peredaran miras.

    AKBP Indra Ranudikarta Gudang Narkoba Kapolresta Bogor Kota Narkoba narkotika
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Dukung Langkah Tegas Pemkot Tangani Penyalahgunaan Fasos-Fasum

    28 Oktober 2025
    Trending

    Menteri LH Apresiasi Kesiapan Kota Bogor dalam Program PSEL

    18 Oktober 2025
    Kesehatan

    Bantu Percepatan Penanganan Covid-19, Repdem Serahkan Alat Rapid Test ke Pemkot Bogor

    5 Agustus 2020
    Hukum

    Tangkap Pelaku Kekerasan, Sajam dan Narkoba, Ketua DPRD Apresiasi Jajaran Kepolisian

    24 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.