Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bogor Kota Bongkar Industri dan Gudang di Tengah Pemukiman Warga
    Kota Bogor

    Ungkap Peredaran Narkoba, Polresta Bogor Kota Bongkar Industri dan Gudang di Tengah Pemukiman Warga

    9 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba, Senin (9/6/2025), Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranudikarta membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi sepanjang April hingga Mei 2025.

    Ia menjelaskan, dalam periodik tersebut, ada sedikitnya 51 kasus narkoba dan 56 tersangka berhasil diamankan yang sebagian besar diketahui sebagai pengedar aktif. Lima kasus diantaranya diketahui sebagai home industri atau tempat produksi narkoba ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di tengah permukiman warga.

    “Ini bukan sekadar pengedaran, tapi sudah menyentuh tahap produksi narkoba secara masif dan tersembunyi. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar AKBP Indra.

    Dari hasil penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti mencengangkan, di antaranya 360,74 gram sabu-sabu, 556 gram tembakau sintetis, 127 kilogram ganja, barang bukti tambahan berupa 57.400 gram dan 57.418 gram zat aktif tertentu untuk bahan produksi serta 279 satuan barang lain yang masih dalam proses uji forensik.

    Tak hanya itu, dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan sebuah gudang beras yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba. Dari lokasi tersebut, diamankan antara lain mesin pengolah serat, 130 jerigen berisi cairan kimia, 100.569 botol berukuran 31 ml, 100 botol arak Bali, 2.000 botol kosong untuk kemasan, 3 set alat destilasi dan fermentasi, 3 galon kosong, dan 3 unit alat bantu produksi lainnya.

    AKBP Indra juga engungkapkan, jaringan ini memiliki kemampuan untuk memproduksi dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar setiap hari, dengan jangkauan peredaran yang meliputi hampir seluruh wilayah kota Bogor.

    “Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seringkali dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan represif,” tegasnya.

    Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum berat, diantaranya, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati, kemudian UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bagi pelaku produksi barang ilegal yang membahayakan kesehatan publik, serta Pasal 55 dan 56 KUHP tentang peran serta dalam tindak pidana dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 137 Ayat 1, terkait produksi pangan dan minuman ilegal.

    Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, menghadapi pasal berlapis. Ia diduga sebagai koordinator utama jaringan produksi dan distribusi narkoba, dan terancam hukuman pidana berat.

    Polresta Bogor menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan peredaran miras.

    AKBP Indra Ranudikarta Gudang Narkoba Kapolresta Bogor Kota Narkoba narkotika
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Biskita Trans Pakuan Siap Beroperasi Lagi, Bima Arya: Paling Lambat Senin

    15 Januari 2022
    APBD

    Gelar Rapat Evaluasi, BUMD Ditargetkan Pecahkan Persoalan Agar Terus Berkembang

    29 Agustus 2023
    Evaluasi

    Bima Arya Tinjau Lokasi Pohon Tumbang, Imbau Warga Siaga

    5 September 2022
    Kesehatan

    Repdem Dampingi Siswi Korban Pemerkosaan Yatim Piatu di Jawa Timur, Korbannya Belasan Orang

    16 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.