Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor
    Kesehatan

    Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor

    21 April 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tunggakan pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Lapangan sebesar Rp5,6 miliar, rupanya tak luput dari perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

    Korp Adhyaksa pun mengaku akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha kepada wartawan, Rabu (21/4).

    Cakra juga tak menampik bila saat pendirian RS Lapangan, Datun Kejari Kota Bogor telah memberi pendampingan. Kendati demikian, kata dia, pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda.

    “Pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan. Jadi bila ada permasalahan di kemudian hari tentunya akan dipelajari” jelas Cakra.

    Cakra menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan sebelumnya bersifat yuridis dan normatif.

    Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Lapangan, Ari Priyoni mengatakan, anggaran yang dipergunakan untuk RS Lapangan menggunakan APBN yang berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukan untuk penanganan bencana.

    “Jadi anggaran RS Lapangan tidak masuk ke dalam APBD Kota Bogor. Kami ditunjuk sebagak PPK berdasarkan SK BNPB,” ungkapnya.

    Ari mengaku, berdasarkan RAB yang disusun, BNPB baru memberikan uang muka sebesar Rp9 miliar. “Memang utk pembangunan dan tiga bulan operasional RS Lapangan. Kenapa harus sesegera mungkin dan prosesnya cepat, sebab dalam penanganan penanggulangan bencana, waktu merupakan hal utama. Insya Allah RS Lapangan memenuhi hal tersebut,” jelasnya.

    Ari menambahkan, hingga akhir kegiatan kebutuhan RS Lapangan mencapai Rp14,6 miliar, sedangkan yang belum dibayarkan Rp5,6 miliar.

    “Kami telah sampaikan hal ini kepada BNPB. Jawaban yang kami dapat, masih dalam proses di DJA Kementerian Keuangan. Jadi bukan hanya Kota Bogor saja, daerah lain yang melakukan kegiatan sejenis juga mengalami hal yang sama.
    Insya Allah dari BNPB akan sesegera mungkin menyelesaikannya jika anggaran DSP – BNPB 2021 sudah ada,” tuturnya.

    Ari mengklaim bahwa dalam hal pendirian RS Lapangan seluruhnya sudah mengikuti proses dan mengikuti Perlem LKPP Nomor 3 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada masa pandemi Covid-19.

    Diketahui, untuk kebutuhan alkes sendiri 18 sampai 19 persen dari Rp16 miliar, atau sekitar kurang lebih Rp3 miliar.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Terkait Omnibus Law, Anggota DPR RI ini Ingatkan Persatuan dan Kesatuan

    16 Oktober 2020
    Anggaran

    Bima Arya Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Hak Seluruh Warga Negara

    6 September 2022
    Atlet

    Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru

    18 Oktober 2022
    Briefing Staf

    Briefing Staf, Bima Arya Bahas Program Prioritas 2023 Yang Dituntaskan

    24 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.