Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    • Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pekan Olahraga » Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Tiga Perda
    Kota Bogor

    Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Tiga Perda

    20 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Senin (19/8/2024) malam.

    Pada rapat paripurna ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari berterima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menyetujui tiga Raperda menjadi Perda.

    “Pertama Raperda Kota Bogor tentang Dana Cadangan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Hery.

    Hery mengatakan, Raperda Kota Bogor tentang Dana Cadangan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV 2026 mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

    “Dana Cadangan ini merupakan dana yang disisihkan untuk mendanai pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan digunakan untuk mendanai kebutuhan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

    Ia menerangkan, Dana Cadangan ini digunakan sebagai pembiayaan Kota Bogor untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Multi Kejuaraan Olahraga Tingkat Provinsi yang diselenggarakan empat tahun sekali.

    Dengan adanya Raperda Dana Cadangan Porprov Jawa Barat 2026 ini diharapkan dapat mendukung sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses administrasi.

    “Sementara terkait dengan ruang lingkup Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah terdiri dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,” ucap Hery.

    Ia menambahkan, tujuan Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Perda ini untuk melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi di kalangan Pemerintah Daerah, instansi terkait, dunia usaha, industri, dan masyarakat dalam upaya menjaga, mengembangkan, serta melestarikan fungsi lingkungan hidup guna menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan.

    “Perda ini juga menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem, dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, mewujudkan pembangunan berkelanjutan, mengantisipasi isu lingkungan global, serta menyediakan informasi melalui Sistem Informasi Lingkungan Hidup Daerah yang dikembangkan terintegrasi secara elektronik,” katanya.

    DPRD Kota Bogor Hery Antasari Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Uji kir

    Pasca Pandemi, Dishub Kota Bogor Normalisasi Jadwal Uji Kir

    6 April 2023
    Edukasi

    Peringatan Peduli Kanker Payudara, Bima Arya dan Yane Ardian Cek Pelaksanaan IVA Test dan Sadanis

    24 Oktober 2022
    Kesehatan

    Wadidaw! Ditengah Pandemi, Walikota Bogor Tambah Tunjangan Kinerja ASN

    2 Mei 2020
    Kota Bogor

    HUT Bhayangkara ke-79 di Bogor Dimeriahkan Upacara hingga Hiburan Rakyat

    1 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.