BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali membuka secara normal Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau uji kir pada bulan Juni tahun 2023 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan jumlah kendaraan untuk diuji karena pandemi Covid-19 yang tahun lalu masih membayangi Kota Bogor. Sehingga perharinya Dishub Kota Bogor menguji hanya 10 sampai 15 kendaraan hingga bulan Mei, sementara apabila dibuka normal pengujian bisa mencapai 70 kendaraan perhari.
Kabid Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Bogor, Sihabudin menuturkan, pengujian kir ini akan dibuka kembali secara normal Juni ataupun Juli tahun 2023. Saat ini dibuka dengan pembatasan, walaupun ada pengujian perhari hanya 10 sampai 15 kendaraan dimulai awal tahun bulan Januari hingga Mei mendatang.
“Untuk normalnya pengujian biasa 60 sampai 70 kendaraan yang diuji perhari. Untuk pengujian pada bulan Maret hingga April tahun 2022 lalu ditutup karena pandemi Covid-19,” ungkap Sihabudin kepada INILAH diruang kerjanya pada Selasa (4/4/2023) siang.
Sihabudin melanjutkan, saat ini sudah ada Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA Pangeran) jadi uji kir lebih cepat dan mudah. Bahkan SeJawa Barat hanya Kota Bogor, menjadi satu-satunya daerah yang lulus dalam sertifikasi akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UP-PKB) oleh Kementerian Perhubungan.
“Untuk uji kir ini sistem online bisa dan sistem langsung bisa. Untuk online bisa diupload berkasnya dan kemudian tinggal bayar ke Bank Jabar Banten (BJB) dan kendaraan diperiksa. Untuk sistem langsung, bisa mendaftar kemudian dicek berkasnya, kendaraan diuji dan setelah selesai bisa bayar di BJB. Jadi kami hanya pengujian saja sekarang, pembayaran semua di BJB,” tuturnya.
Sihabudin menjelaskan, untuk jumlah petugas uji kir Dishub Kota Bogor sudah semua berkompeten karena sudah bersertifikat semua. Petugas penguji pemeriksaan ada sembilan orang dan di loket empat orang.
“Jadi pengujiannya sudah jelas. Kendaraan yang sudah lolos uji kir, boleh beroperasional. Tetapi untuk kendaraan yang tidak laik, direkomendasikan jangan beroperasional lagi. Semua untuk keselamatan. Tempat uji kir di kami juga saat ini lebih nyaman dan resik, sehingga ada dampaknya masyarakat antusias untuk uji kir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo memaparkan, SIMA Pangeran hadir untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat melalui aplikasi E-KIR Kota Bogor. Aplikasi ini dapat diunduh melalui telepon pintar. Dalam proses kerjanya, Sima Pangeran mengintegrasikan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dengan BJB online dan e-Retribusi yang digawangi Bapenda Kota Bogor.
“Jadi dalam operasionalnya, SIMA Pangeran memberikan pelayanan yang lebih pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dishub Kota Bogor, yang lebih efektif telah mencakup pelayanan. Mulai pendaftaran mandiri secara online, pembayaran retribusi PKB secara non tunai (mandiri) melalui Teller BJB dan ATM, monitoring terhadap hasil uji dan pengawasan operasional di lapangan melalui barcode scanner,” terang Eko.