Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok ! DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022
    Kesehatan

    Tok ! DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022

    1 Desember 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan APBD 2022 Kota Bogor pada rapat paripurna, Senin (29/11). Rapat paripurna yang digelar secara hybrid dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Walikota Bogor Bima Arya.

    Dijelaskan didalam rapat paripurna, APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan Rp 2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp1,2 triliun. Lalu, untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp2,5 tiliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp205 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp192 miliar.

    “Dengan uraian diatas maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” jelas Atang.

    Lebih lanjut, Atang menjelaskan didalam APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor menyetujui untuk penyusunan RAPBD 2022 disempurnakan dengan peraturan dan regulasi yang berlaku termasuk diantaranya peyesuaian nilai Banprov dan Dana BOS.

    Sedangkan untuk Program Prioritas Pengalokasian Belanja Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 22 poin, diantaranya adalah lanjutan pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan lanjutan R3 dan Indobakso, pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung sekolah rusak, anggaran kesehatan, beasiswa, lanjutan pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga kecamatan, RTLH, insentif untuk guru ngaji sebanyak 3000 orang, infrastruktur wilayah, dan anggaran disabilitas.

    “Banggar dan TAPD juga bersepakat menambah belanja pogram penanganan banjir, sarpras kelurahan, dan kenaikan 2 kali lipat anggaran untuk disabilitas,” jelas Atang.

    Persetujuan RAPBD 2022 ini pun dinilai oleh Atang sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga ia menilai DPRD Kota Bogor sudah memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Peristiwa

    Anak Hilang 18 Hari, LBH Bapeksi Kota Bogor Dampingi Ayah Buat LP ke Polresta

    15 Mei 2025
    Kesehatan

    Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor

    21 April 2021
    Kebersihan

    Bentuk Dukungan ke Pedagang, Repdem Gelar Aksi Jumsih di Pasar Bogor

    5 Juli 2024
    Gereja Kristen Indonesia (GKI)

    Hari ini Bima Arya, Mahfud MD dan Tito Karnavian Resmikan Gedung GKI di Kota Bogor

    10 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.