Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok ! DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022
    Kesehatan

    Tok ! DPRD Kota Bogor Sahkan RAPBD 2022

    1 Desember 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan APBD 2022 Kota Bogor pada rapat paripurna, Senin (29/11). Rapat paripurna yang digelar secara hybrid dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Walikota Bogor Bima Arya.

    Dijelaskan didalam rapat paripurna, APBD 2022 Kota Bogor memiliki pendapatan Rp 2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp1,2 triliun. Lalu, untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp2,5 tiliun. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp205 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp192 miliar.

    “Dengan uraian diatas maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” jelas Atang.

    Lebih lanjut, Atang menjelaskan didalam APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor menyetujui untuk penyusunan RAPBD 2022 disempurnakan dengan peraturan dan regulasi yang berlaku termasuk diantaranya peyesuaian nilai Banprov dan Dana BOS.

    Sedangkan untuk Program Prioritas Pengalokasian Belanja Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 22 poin, diantaranya adalah lanjutan pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan lanjutan R3 dan Indobakso, pembangunan sekolah baru, rehabilitasi gedung sekolah rusak, anggaran kesehatan, beasiswa, lanjutan pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga kecamatan, RTLH, insentif untuk guru ngaji sebanyak 3000 orang, infrastruktur wilayah, dan anggaran disabilitas.

    “Banggar dan TAPD juga bersepakat menambah belanja pogram penanganan banjir, sarpras kelurahan, dan kenaikan 2 kali lipat anggaran untuk disabilitas,” jelas Atang.

    Persetujuan RAPBD 2022 ini pun dinilai oleh Atang sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga ia menilai DPRD Kota Bogor sudah memenuhi tugas, wewenang, dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pelukan Menguatkan untuk Ridwan Kamil, Bima Arya: Sebagai Ayah, Saya Merasakan Apa yang Beliau Rasakan

    4 Juni 2022
    Kesehatan

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan

    25 November 2020
    Pemerintahan

    Menkop dan UKM Beberkan Tiga Rencana Kerja 2020

    8 Januari 2020
    Kesehatan

    Hadiri Rakor BPN di Jabar, Dedie Dorong Kesadaran Warga Laporkan Tanahnya

    2 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.