Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan
    • Pemkot Bogor menggelar aksi bebersih Sungai Ciliwung dalam rangka Harganas 2026 yang diikuti sekitar 1.000 peserta
    • Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    • Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM
    • Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Antar Anak ke Sekolah
    • Penguatan Budaya Kelola Sampah, Dedie Rachim Buka Workshop Bogorku Bersih 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham
    HAM

    Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham

    1 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara resmi mengirimkan surat kepada DPR-RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait tuntutan dari tiga aliansi BEM di Kota Bogor yang mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keputusan menyurati DPR-RI dan Kemenkumham diambil oleh DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan persetujuan seluruh pimpinan DPRD Kota Bogor dan anggota Banmus DPRD Kota Bogor, Selasa (26/7) dan langsung dikirimkan pada Rabu (27/7).

    “Alhamdulillah, tuntutan mahasiswa terkait RKUHP yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor telah ditindaklanjuti,” ujar Atang, Sabtu (30/7).

    Pria yang akrab disapa Kang Atang ini menilai, DPRD memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar pengawasan, penganggaran dan legislasi. Yakni mengawal suara rakyat disaat-saat kritis agar demokrasi bisa terus berjalan.

    Ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang terus berusaha menjaga marwah DPRD Kota Bogor sebagai lembaga yang siap menerima aspirasi dari semua pihak, termasuk diantaranya mahasiswa.

    “Terimakasih kepada seluruh anggota yang tetap menjaga marwah lembaga kita yang siap menerima aspirasi dari semua pihak,” tutupnya.

    Untuk diketahui, tuntutan mahasiswa terkait penolakan RKUHP ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima. Selanjutnya, Safrudin menyampaikan surat aspirasi tersebut dalam rapat Badan Musyawarah.

    Pria yang akrab disapa SB ini, membacakan tuntutan dari tiga kelompok mahasiswa ini yang berisikan tentang penolakan dan permintaan kepada DPR-RI dan Presiden Republik Indonesia untuk membahas kembali RKUHP dengan keterbukaan dan transparansi.

    “Jadi dari aliansi BEM se-Bogor menuntut presiden dan DPR-RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara,” ujar SB.

    “Kedua, mendesak pemerintah untuk segera menghapus pasal-pasal yang bertentangan serta mengancam HAM dalam negara demokrasi,” pungkas SB.

    Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Ingatkan Pemkot Bogor Untuk Tidak Manfaatkan Masa Pandemi

    13 Juni 2020
    Kesehatan

    Tingkatkan Kesejahteraan Warga dan Jaga Ketertiban

    11 Februari 2022
    Daerah

    Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka: DPRD Kota Bogor Cari Solusi Tepat Bagi Pedagang

    13 Desember 2024
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.