Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tindaklanjuti Aspirasi Warga DPRD Kota Bogor Mediasi Persoalan Warga BMW Dengan Pihak Developer
    Jawa Barat

    Tindaklanjuti Aspirasi Warga DPRD Kota Bogor Mediasi Persoalan Warga BMW Dengan Pihak Developer

    4 Juli 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Belum genap dua pekan setelah warga Perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) Bogor mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua Komisi IV Karnain Asyhar pada Rabu (15/6),  DPRD langsung menindaklanjuti aspirasi  tersebut dengan mengundang berbagai pihak terkait pada Senin (27/6) di  Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (27/6).

    Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar, dan Anggota Komisi III Lusiana Nurrissiyadah. Hadir langsung puluhan warga sektor III Perumahan BMW, pihak pengembang (developer) PT. Manakib Realty, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Camat Tanah Sareal, dan Lurah Mekarwangi.

    “Rapat hari ini merupakan upaya mediasi yang kami lakukan sebagai tindak lanjut permasalahan yang disampaikan warga kepada saya dua pekan lalu, agar ditemukan solusi yang konkrit dan terukur. Untuk itu langsung kami hadirkan lengkap perwakilan warga, pengembang perumahan, dan semua pihak yang berwenang baik kelurahan, kecamatan, SKPD terkait, dan BPN,” jelas Atang.

    Perwakilan warga sektor III Perumahan BMW, Handry Thio, mengatakan terdapat lima poin keluhan warga terhadap pengembang perumahan. Dimana, yang pertama adalah belum diselesaikannya legalitas kepemilikan rumah hingga hari ini. “Sebagian besar warga belum mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah dan rumah meskipun sudah membayar tunai maupun melunasi kewajiban angsuran. Padahal kami sudah belasan hingga puluhan tahun tinggal disini,” ujar Handry.

    Keluhan kedua, Handry menyampaikan pihak pengembang hingga saat ini belum membangun Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan BMW. Adapun, masjid, posyandu dan pusat olahraga yang saat ini sudah berdiri, merupakan hasil swadaya warga sektor III Perumahan BMW.

    “Ketiga, adanya dugaan atas beberapa pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya merubah site plan atau rencana bangunan untuk dalam kasus ini sarana ibadah yang sudah berdiri masjid, posyandu dan lapangan. Itu rencananya akan dijadikan kavling aktif. Kami tentu menolak ini,” kata Handry.

    Masalah keempat, Handry menggambarkan betapa buruknya masalah infrastruktur di sektor III, terutama jalan dan drainase. Jalan yang rusak dan buruknya drainase membuat wilayah mereka sering dilanda banjir yang besar. Terakhir, warga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pengembang untuk menjalankan fungsi pengamanan dan kenyamanan perumahan. Warga selama ini mengusahakan sendiri sistem keamanan maupun pembiayaannya. Bahkan, gerbang masuk dibongkar karena dibangun minimarket.

    “Kami merasa developer kurang menerima aspirasi dan keluhan dari kami sebagai warga dan konsumen. Bahkan  pihak pengembang terkesan tutup mata karena tidak melakukan tindak lanjut dan perbaikan apapun terhadap aspirasi warga. Maka dari itu kami mencoba meminta tolong bantuan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

    Setelah mendengar aspirasi warga, Atang meminta penjelasan dan kesiapan pihak pengembang untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan warga. Vice President Manakib Realty, Agung Anugrahanto menjelaskan kronologi persoalan sekaligus menyatakan kesiapannya untuk memenuhi tuntutan warga secara bertahap mulai Juni ini.

    “Insya Allah mulai Juni ini juga kami akan selesaikan beberapa permasalahan yang sempat tertunda. Empat bulan terakhir kami baru selesai memetakan berbagai persoalan. Terutama setelah ganti kepemilikan PT. Manakib Realty. Selanjutnya kami akan tuntaskan berbagai program satu per satu dibawah kepemilikan yang baru. Ada program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang”, jelasnya.

    Bahkan ia memastikan dalam waktu dua bulan kedepan, beberapa masalah seperti lampu penerangan, jalan rusak, drainase rusak, dan beberapa infrastruktur lain akan dilakukan pengerjaan penyelesaiannya, termasuk pembangunan pagar perumahan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Safrudin Bima mengingatkan pihak pengembang untuk memenuhi kewajibannya. “Ini masalah hak dan kewajiban. Warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran. Maka, warga berhak mendapatkan haknya dan pengembang harus menunaikan kewajibannya,” jelas Safrudin.

    Lusiana Nurissiyadah yang mewakili Komisi III menekankan bahwa masalah jual beli adalah masalah prinsip, dimana penjual harus memenuhi kewajibannya karena dimensinya dunia akhirat. “Selain masalah perbaikan sarana dan infrastruktur, pengembang juga harus berpikir bahwa ini adalah masalah prinsip yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada warga maupun kepada Yang Kuasa,” ungkap Lusiana.

    Menguatkan Safrudin dan Lusiana, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar menggarisbawahi tentang progress yang harus dicapai oleh pihak pengembang. “Regulasi sudah jelas. Kami meminta agar pengembang perumahan punya kesungguhan dan itikad baik untuk menyelesaikan satu demi satu aspirasi. Harus ada progressnya. Ada regulasi yang mengatur penyerahan PSU dengan kondisi baik ke Pemkot secara parsial. Sehingga warga merasakan haknya terpenuhi. Ini demi terwujudnya ketentraman dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2021,”tegas Karnain.

    Hasil Kesimpulan Mediasi

    Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyimpulkan empat poin kesimpulan yang harus ditindaklanjuti.

    Pertama, pihak pengembang segera menyelesaikan permasalahan legalitas kepemilikan warga mulai Juni sampai dengan akhir 2022, dan tuntas selesai pada Maret 2023. Kedua, pihak pengembang segera melakukan pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, pembangunan tembok penahan tanah, pemasangan PJU di 55 titik, pemasangan pagar keliling, dan pembangunan gate keamanan.

    “Kami catat kesiapan pengembang bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai awal Juli dan diperkirakan selesai awal September 2022,” ungkap Atang.

    Ketiga, tidak ada perubahan site plan di lahan masjid, posyandu, dan lapangan olahraga berdasarkan informasi dari pengembang dan DPMPTSP Kota Bogor.  Keempat, Atang menyebutkan pihak pengembang berkomitmen menyelesaikan berbagai hal termasuk proses pengawalan keamanan dan kenyamanan warga secara bertahap mulai dari selesai pertemuan ini, dengan program jangka pendek dan menengahnya.

    “Insya Allah kami di DPRD dan dinas terkait akan memantau pelaksanaan dari komitmen ini. Apabila dalam tiga bulan kedepan tidak ada progress, kita akan undang kembali dan akan ada tindaklanjut yang lebih tegas lagi,” tegas Atang.

    Atang menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengembang, perwakilan warga, pimpinan Komisi DPRD, dan seluruh dinas terkait sehingga aspirasi yang disampaikan warga bisa dibahas untuk menemukan titik solusinya.

    “Terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, termasuk kehadiran pihak pengembang yang secara gentle hadir dan menyatakan komitmennya. Kita sama-sama support untuk penyelesaiannya. Saya mohon dinas terkait untuk mengawal. Termasuk mohon bantuan BPN untuk membantu proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah bangunan warga. Insya Allah Komisi terkait DPRD akan bantu pantau dan awasi progress pelaksanaannya,” pungkas Atang

    Atang Trisnanto Karnain Asyhar Lusiana Nurrissiyadah Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pilih Syarifah jadi Sekda, Bima Bantah Muluskan Rencana Pemekaran Kota Bogor

    1 Oktober 2020
    Politik

    Safari Ramadhan, Golkar Kota Bogor Siap Rebut Kemenangan di 2024

    28 April 2022
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota

    15 Oktober 2025
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022

    20 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Daerah

    Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka: DPRD Kota Bogor Cari Solusi Tepat Bagi Pedagang

    13 Desember 2024

    BOGOR – Pasca pembongkaran dan pengosongan paksa puluhan kios pedagang di Jalan Merdeka oleh Satpol…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.