Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri
    • Pansus RTH DPRD Kota Bogor Dorong Sanksi Tegas dalam Raperda, Data RTH Diminta Lebih Rinci
    • Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
    • Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
    • Penilaian Adipura Baru, Hanya Kategori Kota Bersih dan Kota Kotor
    • FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
    • Bayar PBB Lebih Hemat! Pemkot Bogor Berikan Diskon Hingga 20%
    • Ngabuburit Penuh Toleransi di Pulo Geulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri
    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kepada Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (25/2/2026).

    Pengajuan itu merupakan tahapan lanjutan dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya diikuti 15 kandidat. Setelah melalui serangkaian penilaian administrasi dan uji kelayakan, jumlah peserta mengerucut menjadi tiga nama yang dinilai memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis di perusahaan daerah air minum tersebut.

    Ketiga calon yang diusulkan masing-masing adalah Muzakkir Abdullah sebagai Direktur Pelayanan dan Bisnis, Teguh Setiadi sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional. Mereka diharapkan mampu memperkuat manajemen dan meningkatkan kinerja pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.

    Dedie menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah tidak dapat langsung menetapkan direksi terpilih sebelum memperoleh rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

    “Sesuai prosedur, seluruh berkas administrasi sudah kami sampaikan. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi akhir dari Menteri Dalam Negeri sebelum nantinya dilakukan pengangkatan sesuai aturan dan ketentuan,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor.

    Ia menambahkan, pengusulan ini telah mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Aturan tersebut mengharuskan kepala daerah memperoleh rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri sebelum menetapkan jajaran direksi BUMD air minum.

    Menurutnya, kepastian struktur direksi sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan program kerja perusahaan dapat berjalan optimal. Ia berharap proses evaluasi di tingkat kementerian dapat berlangsung lancar sehingga penetapan direksi definitif bisa segera dilakukan.

    Dengan telah diserahkannya tiga nama tersebut, proses penentuan direksi Perumda Tirta Pakuan kini memasuki tahap akhir dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebelum dilakukan pelantikan resmi oleh Wali Kota Bogor.

    Dani Rakhmawan Dedie A. Rachim Muzakkir Abdullah Perumda Tirta Pakuan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Teguh Setiadi Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gelar Rapat Kerja, PGI Kota Bogor Incar Medali Emas Porda 2022

    18 Maret 2022
    Kota Bogor

    Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Kota  

    13 Februari 2025
    Kota Bogor

    Wujudkan Beautifikasi, Kabel Udara di Kota Bogor Diturunkan ke Bawah Tanah

    29 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    24 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.