Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tidak Diberikan Kelonggaran Soal Kebijakan PPKM, Bima Protes Ke Menteri
    Kesehatan

    Tidak Diberikan Kelonggaran Soal Kebijakan PPKM, Bima Protes Ke Menteri

    18 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melayangkan protes kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan terkait tidak mendapat kelonggaran dalam kebijakan PPKM.

    Ha itu dikarenakan masih tingginya angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Bogor dan didominasi warga dari luar wilayah Kota Bogor.

    “Indikator di kita itu semua membaik. Jadi saya protes ke Pak Dirjen, Kemendagri karena pasien asal Kabupaten Bogor yang dirawat di Kota Bogor dihitung juga. Kan gak bisa begitu,” ucap Bima Arya, Rabu (18/8/2021).

    Dengan demikian, dirinya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi cara penghitungan pasien di rumah sakit. Hal ini agar tidak merugikan semua pihak terutama di sektor ekonomi.

    Menurut Bima, dengan tidak mendapat pelonggaran dalam kebijakan PPKM dari pemerintah pusat itu, mal di Kota Bogor belum diperbolehkan buka. Operasional kafe, restoran, dan rumah makan masih dibatasi.

    “Saya merasakan betul sebulan lebih mereka jualan, usaha semuanya susah. Tapi kan sekarang ini sudah membaik, kenapa tidak ada pelonggaran. Harusnya Kota Bogor level 3 dan menuju level 2,” jelasanya.

    Umtuk itu, kata Bima pemulihan ekonomi di Kota Bogor harus segera dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang terpuruk akibat dampak PPKM. Bila tidak ditangani dengan cepat dirinya khawatir akan timbul masalah sosial.

    “Sekarang ini kita harus fokus ke ekonomi dan harus menjadi agenda yang sangat serius karena bisa menjadi persoalan sosial dan lain-lain,” katanya

    Bima berharap keberatan atas kebijakan tersebut dapat diterima dan dilakukan evaluasi secepatnya oleh pemerintah pusat.

    “Bilangnya sih akan dievaluasi, timnya akan mempelajari dan mengevaluasi. Tapi saya belum dengar lagi kabarnya. Nanti sore akan ada pertemuan lagi dengan Pak Luhut Binsar Panjaitan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jembatan Otista

    Proyek Jembatan Otista Capai 75 Persen, Dedie Rachim Minta Kontraktor Percepat Pengerjaan

    31 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Antisipasi Gelombang Ketiga, Atang Dorong Vaksinasi Tembus 90 Persen di Akhir Tahun

    29 November 2021
    Kota Bogor

    Jelang Penilaian Kota Sehat 2025, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

    28 Mei 2025
    Anggaran

    DPRD Mulai Bedah Nota Keuangan RAPBD 2024

    24 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.