Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tidak Diberikan Kelonggaran Soal Kebijakan PPKM, Bima Protes Ke Menteri
    Kesehatan

    Tidak Diberikan Kelonggaran Soal Kebijakan PPKM, Bima Protes Ke Menteri

    18 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya melayangkan protes kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan terkait tidak mendapat kelonggaran dalam kebijakan PPKM.

    Ha itu dikarenakan masih tingginya angka pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Bogor dan didominasi warga dari luar wilayah Kota Bogor.

    “Indikator di kita itu semua membaik. Jadi saya protes ke Pak Dirjen, Kemendagri karena pasien asal Kabupaten Bogor yang dirawat di Kota Bogor dihitung juga. Kan gak bisa begitu,” ucap Bima Arya, Rabu (18/8/2021).

    Dengan demikian, dirinya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi cara penghitungan pasien di rumah sakit. Hal ini agar tidak merugikan semua pihak terutama di sektor ekonomi.

    Menurut Bima, dengan tidak mendapat pelonggaran dalam kebijakan PPKM dari pemerintah pusat itu, mal di Kota Bogor belum diperbolehkan buka. Operasional kafe, restoran, dan rumah makan masih dibatasi.

    “Saya merasakan betul sebulan lebih mereka jualan, usaha semuanya susah. Tapi kan sekarang ini sudah membaik, kenapa tidak ada pelonggaran. Harusnya Kota Bogor level 3 dan menuju level 2,” jelasanya.

    Umtuk itu, kata Bima pemulihan ekonomi di Kota Bogor harus segera dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang terpuruk akibat dampak PPKM. Bila tidak ditangani dengan cepat dirinya khawatir akan timbul masalah sosial.

    “Sekarang ini kita harus fokus ke ekonomi dan harus menjadi agenda yang sangat serius karena bisa menjadi persoalan sosial dan lain-lain,” katanya

    Bima berharap keberatan atas kebijakan tersebut dapat diterima dan dilakukan evaluasi secepatnya oleh pemerintah pusat.

    “Bilangnya sih akan dievaluasi, timnya akan mempelajari dan mengevaluasi. Tapi saya belum dengar lagi kabarnya. Nanti sore akan ada pertemuan lagi dengan Pak Luhut Binsar Panjaitan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bahas LKPJ, Komisi I Rekomendasikan Peningkatan Kinerja ASN dan Kesetaraan Tukin

    18 April 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Temui Menpan-RB, Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

    13 September 2022
    Jawa Barat

    Jadi Tradisi Baru, Para Istri Wali Kota Berbagi Cerita Suka Duka di Talkshow APEKSI

    20 April 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Segel THM Zentrum dan Sita 862 Botol Minol Tanpa Izin

    18 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.