BOGOR – Harga minyak goreng di Kota Bogor ikut melambung. Warga Kota Bogor menjerit dengan kenaikan harga komoditi yang masuk kebutuhan pokok ini. Lantas apa
upaya Pemkot untuk menekan harga minyak goreng?
Siti Rodiah (47) begitu gundah dengan kenaikan harga minyak goreng (Migor). Pedagang gorengan di bilangan Yasmin Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor ini terpaksa mengurangi keuntungan berjualannya. Namun kondisi tak berlangsung lama karena
Pemkot Bogor menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) Migor di beberapa kantor kecamatan dan pasar-pasar tradisional. “Terima kasih Pemkot Bogor membantu warganya yg kesulitan mendapatkan migor,” kata Rodiah.
Pemkot melakukan OPM ini untuk membantu masyarakat agar bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dan menekan harga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Bogor (TPID), Syarifah Sofiah didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan membuka acara.
Dalam arahannya, Syarifah menjelaskan, OPM Minyak Goreng di Kota Bogor menjadi tugas TPID Kota Bogor didasari perintah Presiden Joko Widodo melalui kementerian terkait atas gejolak mahal dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat, dengan harapan untuk mengendalikan harga.
“Kelangkaan minyak goreng sudah ramai, termasuk di rumah saya, harganya sempat mencapai Rp20 ribuan dari harga awal Rp 14 ribu. Informasi terakhir sudah mulai turun ke harga Rp 19 ribu. Semoga dengan intervensi dalam bentuk OPM ini, setidaknya harga bisa dikendalikan dan segera kembali ke harga awal,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, kepada masyarakat Syarifah menjelaskan, mahal dan langkanya minyak goreng karena terganggunya pasar dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri akibat pengaruh ekspor, di mana kebutuhan terhadap produksi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) bertambah sehingga banyak terserap. Di Jawa Barat ada 11 kota yang menjadi penyumbang inflasi terbesar.
Syarifah berharap agar kelangkaan dan kenaikan harga komoditas segera kembali normal, tidak hanya minyak goreng tetapi juga komoditas lainnya sehingga tetap tersedia dan harganya terjangkau.
Kepala DinKUKMDagin Kota Bogor, Ganjar Gunawan menambahkan, selama sepekan dilaksanakan OPM Minyak Goreng sebanyak tiga kali. Dalam pelaksanaannya melibatkan beberapa produsen minyak goreng yang menjadi mitra Kementerian Perdagangan dan Disperindag Provinsi Jawa Barat.
OPM Minyak Goreng ini sudah empat kali digelar. Setelah yang pertama digelar di Pasar Sukasari dan Pasar Kebon Kembang, berlanjut di Kantor Kecamatan Tanah Sareal, lalu di Kantor Kecamatan Bogor Utara.
“Sekarang ini minyak goreng di pasaran itu harganya sekitar Rp 20 – 21 ribu per liter. Di Bogor Barat ini mendapatkan alokasi sebanyak 7.200 liter minyak goreng murah, karena penduduknya yang relatif banyak,” papar Ganjar.
Secara keseluruhan, sambung Ganjar, sudah 31.200 liter minyak goreng yang sudah dibeli warga dengan harga Rp 14 ribu per liter saja. Ganjar juga mengaku OPM kali ini juga bekerjasama dengan dinas di tingkat Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan produsennya.
“Meskipun dengan harga murah, minyak goreng ini berkualitas. Ke depan OPM Minyak Goreng ini akan kita lanjutkan kembali ke pasar. Mudah – mudahan bisa membantu warga dengan harga yang terjangkau dan memenuhi produktivitas masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga DinKUKMDagin Kota Bogor, Mohamad Soleh menambahkan, OPM Minyak Goreng pertama di Kecamatan Tanah Sareal sebanyak 6.000 liter. Kemudian Kamis (13/1) di Kecamatan Bogor Utara sebanyak 6.000 liter dan Jumat (14/1) di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 7.200 liter khusus bekerjasama dengan Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat.
Kemudian pada 19 Januari 2022, pelaksanaan OPM dilaksanakan di dua pasar, yakni Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor dengan kapasitas sampai dengan 40 ribu liter.
Dalam OPM Minyak Goreng tersebut, masing-masing warga yang akan membeli minyak goreng diharuskan membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Adapun minyak goreng yang disediakan seharga Rp 14 ribu per liter dengan pembelian maksimal sebanyak 2 liter.
Tak lama setelah pemkot menggelar OPM, pemerintah pusat pun akhirnya membuat kebijakan dengan menetapkan satu harga untuk minyak goreng. Yaitu Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan dan Rp11.500 untuk minyak curah.