Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PKS Kota Bogor Lantik DPTD Baru Masa Bakti 2025–2030
    • OKP Lintas Iman Gelar Doa Bersama di Tugu Kujang, Sepakat Jaga Bogor Tetap Damai
    • Pasar Bogor Menunggu Dibongkar, Pedagang Diberi Waktu hingga Lebaran
    • Fraksi PDI Perjuangan Ajak Warga Jaga Kota Bogor Tetap Kondusif, Prihatin atas Korban Kerusuhan
    • Apel Gabungan Skala Besar, Polresta Bogor Kota Libatkan 1.026 Personel Demi Bogor Aman, Tertib, dan Kondusif
    • Apel Gabungan Skala Besar, Polresta Bogor Kota Libatkan 1.026 Personel Demi Bogor Aman, Tertib, dan Kondusif
    • Pemkot Bogor Imbau PAUD – SMP Melaksanakan Pembelajaran Secara Daring
    • Buka Cabang Baru di Bogor, Kafilah Iman Fokus pada Layanan Umrah dengan Pendampingan Spiritual
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis
    Kota Bogor

    Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis

    24 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Guna meningkatkan potensi peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, DPRD Kota Bogor prioritaskan membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis di awal tahun 2022. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perizinan Berbasis Resiko.

    Pepen Firdaus, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyampaikan bahwa raperda ini juga akan menjadi dasar dalam melaksanakan pungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) pasca disahkannya UU tentang Cipta Kerja.

    “Apabila retribusi PBG dan PTKA belum diatur oleh Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut retribusi PBG dan PTKA. Padahal, semuanya sudah berjalan tapi belum ada dasar hukum untuk retribusinya,” ujar Pepen.

    Lebih lanjut, Pepen juga menjelaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus didampingi oleh tenaga kerja dari dalam negeri. “Perlu juga diatur adanya tenaga kerja lokal yang ditunjuk sebagai tenaga pendamping TKA guna alih teknologi dan alih keahlian tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mengandalkan TKA”, jelas Pepen.

    Selain peningkatan PAD, DPRD Kota Bogor juga memandang bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi perlu dijadikan prioritas mengingat posisi Kota Bogor sangat strategis dalam megapolitan Jabodetabek. Sehingga dengan begitu, perlu adanya terobosan untuk mengatur perizinan investasi, termasuk perizinan berbasis resiko.

    Ekspose Raperda Perijinan Berbasis Resiko digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bogor dan dipimpin oleh Ketua Tim Pansus, Akhmad Saeful Bahri serta Wakil Ketua Tim Pansus Jatirin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pansus yang terdiri dari Muaz HD, Sri Kusnaeni, Muhamad Dody Hikmawan, Mahpudi Ismail, Ade Askiah, Azis Muslim, Ence Setiawan dan Heri Cahyono.

    Usai ekspose raperda, Akhmad Saeful Bahri mempertanyakan keseriusan Pemkot terhadap Raperda ini. Mengingat, dalam naskah akademik yang dikeluarkan oleh Pemkot menyatakan bahwa perijinan berbasis resiko cukup diatur oleh Perwali.

    “Ini tentunya kembali ke pemkot bogor yang mengajukan draft raperda ini, semangatnya apa. Di NA disebutkan tidak perlu Perda, cukup Perwali. Padahal, jika memang menjadi prioritas dan kebutuhan, Perda posisinya lebih kuat. Di sisi lain, kita harus kuatkan program untuk meningkatkan perekonomian yang dapat bermanfaat buat warga Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB ini.

    Lebih lanjut, Jatirin menambahkan bahwa pembentukan Raperda ini memiliki hambatan besar berupa belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. Padahal menurutnya, pengeluaran izin berusaha berbasis resiko harus mengacu kepada RDTR.

    Ia juga menyampaikan ketakutannya akan kehilangan potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor, jika pembahasan Raperda ini tak kunjung selesai karena belum adanya RDTR. DImana potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor di 2022 ini diprediksi sebesar Rp3,7 Triliun.

    “Jangan sampai karena pembahasan yang berlarut-larut ini karena belum adanya RDTR. Potensi investasi yang masuk ke Kota Bogor malah berkurang. Jadi kalau ini memang cukup dengan Perwali ya nanti akan kami kembalikan, tapi disisi lain Perwali tentang RDTR juga harus diselesaikan agar ini. bisa terus kita bahas,” pungkasnya.

    Akhmad Saeful Bahri Pepen Firdaus
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tunggakan Pengadaan Alkes RS Lapangan Disorot Kejari Kota Bogor

    21 April 2021
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Apresiasi Pemkot Tebus Ijazah Siswa Miskin

    15 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Halalbihalal, Walikota Apresiasi Pegawai Tirta Pakuan

    17 April 2024
    Kota Bogor

    Mahasiswa UIII Belajar Program-Program Pemkot Bogor

    14 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Pasar Bogor Menunggu Dibongkar, Pedagang Diberi Waktu hingga Lebaran

    2 September 2025

    BOGOR – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bogor (P3B) menggelar aksi di…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.