BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menemui puluhan pedagang di Pasar Bogor yang ingin bertahan dan menolak direlokasi ke Pasar Jambu Dua oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Dalam pertemuan tersebut, Atty menyampaikan bahwa ia mewakili Komisi 4 DPRD dan bersama dengan Komisi 1 dan Komisi 2 dan Komisi 4 telah mencapai kesepakatan penting terkait masa depan Pasar Bogor.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa Pasar Bogor harus tetap menjadi pasar tradisional dan tidak diubah fungsinya menjadi gedung atau fasilitas lainnya.
“Agar Pemerintah Kota Bogor tidak merubah Pasar Bogor menjadi gedung atau fasilitas lain. Pasar Bogor harus tetap menjadi pasar tradisional dan pelaku UKM di sini harus terus beroperasi. Tidak perlu tergesa-gesa atau memaksa pedagang untuk mengosongkan pasar ini,” ujar Atty.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, kawasan Pasar Bogor adalah lingkungan legendaris dan penuh dengan pelaku usaha.
Atty berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar Pasar Bogor tetap menjadi milik masyarakat.
“Saya tidak akan pernah mengizinkan satu jengkal pun tanah di Pasar Bogor ini menjadi gedung lain atau hotel. Pasar ini harus tetap menjadi pasar tradisional yang bersih dan aman untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tegasnya.
Atty menekankan pentingnya fasilitas yang memadai untuk para pedagang agar pasar tetap bersih dan tertata rapi.
“Kita harus berpikir serius dan guyub dalam memperjuangkan apa yang diinginkan oleh para pelaku usaha,” paparnya.
Atty menyarankan agar para pedagang menata pasar Bogor lebih rapih dan bersih, agar pengunjung merasa aman dan nyaman.
Ia juga menekankan komitmen DPRD Kota Bogor dalam menampung aspirasi pedagang dan menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Lingkungan pasar yang bersih, nyaman dan aman, tentunya meningkatkan jumlah pembeli. Apabila para pedagang serius ingin bertahan, pasarnya harus bersih, karena itu harus dirapihkan, kondisi saat ini bisa dilihat,” kata Atty.
Sementara itu, Ketua paguyuban pedagang Pasar Bogor, Abbas mengapresiasi langkah Atty Somaddikarya yang siap mengawal perjuangan para pedagang di Pasar Bogor untuk bertahan.
“Dari tahun 2014 Bu Atty selalu membela pedagang pasar Bogor. Saat ini pedagang selalu ingin bertahan, karena ini merupakan pasar tradisional bersejarah tahun 1620 sudah ada jaman Belanda,” ujar Abbas.
Abbas dan para pedagang lain akan mencoba membuka komunikasi dengan pihak Perumda PPJ soal perbaikan dan perawatan Pasar Bogor.
“Kami akan mengelola pasar itu, yang rusak diperbaiki dan dibetulkan. Kami sudah punya rencana akan kerja bakti semua pedagang,” tambah Abbas.
“Banyak pengunjung ke sini tentunya akan menambah pemasukan kami,” pungkasnya.