Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Sanksi Pelanggar PSBB, Kang Emil Bilang Begini…
    Kesehatan

    Soal Sanksi Pelanggar PSBB, Kang Emil Bilang Begini…

    15 April 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, akan dibarengi dengan pelaksanaan sanksi bagi para pelanggar.

    Sanksi kepada para pelanggar bervariasi, mulai dari kurungan badan hingga tindak pidana ringan.

    “Tapi [sanksi] itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran,” kata Emil, sapaannya, saat meninjau pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4).

    Berdasarkan pemantauan, menurut Emil PSBB di Kota Bogor berjalan dengan baik. Itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.

    “Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” kata Kang Emil.

    Menurut Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan.

    “Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di delapan profesi zona pengecualian PSBB, seperti logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.

    “Mau nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa Lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.

    Bansos untuk Bodebek

    PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serentak diberlakukan mulai hari ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mulai menyalurkan bantuan sosial untuk daerah-daerah tersebut.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar.

    Total para penerima bansos dari Pemprov Jabar ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial.

    “Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar,” kata Ferry.

    Sementara itu, terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan pihaknya memusatkan distribusi bansos ke lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) di Bodebek, masing-masing di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi.

    Ia pun menyebutkan, PT Pos bekerja sama dengan ojek online dan ojek pangkalan, agar mereka diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan.

    “Kami berikan kuota kepada ojek, yaitu 30 persen dari kuota yang kami terima,” ujarnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kerjasama

    Pemkot Bogor dan Esteh Indonesia Kerja Sama Penataan Kawasan Perpustakaan dan Galeri

    2 Agustus 2023
    Ekonomi

    APEKSI Gelar Pertemuan dengan Mendag Zulhas, Bahas Apa?

    2 Agustus 2022
    Hari Koperasi Nasional

    Tasyakuran Hari Koperasi Nasional ke-75, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Koperasi

    30 Juli 2022
    Kesehatan

    Khatib Jumat di Masjid At-Taqwa Balai Kota Bogor, Ketua DPRD Sampaikan 4 Hal Ini

    28 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.