Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Sanksi Pelanggar PSBB, Kang Emil Bilang Begini…
    Kesehatan

    Soal Sanksi Pelanggar PSBB, Kang Emil Bilang Begini…

    15 April 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, akan dibarengi dengan pelaksanaan sanksi bagi para pelanggar.

    Sanksi kepada para pelanggar bervariasi, mulai dari kurungan badan hingga tindak pidana ringan.

    “Tapi [sanksi] itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran,” kata Emil, sapaannya, saat meninjau pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4).

    Berdasarkan pemantauan, menurut Emil PSBB di Kota Bogor berjalan dengan baik. Itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.

    “Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” kata Kang Emil.

    Menurut Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan.

    “Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di delapan profesi zona pengecualian PSBB, seperti logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.

    “Mau nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa Lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.

    Bansos untuk Bodebek

    PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serentak diberlakukan mulai hari ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mulai menyalurkan bantuan sosial untuk daerah-daerah tersebut.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar.

    Total para penerima bansos dari Pemprov Jabar ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial.

    “Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi kurang lebih Rp216,7 miliar,” kata Ferry.

    Sementara itu, terkait pendistribusian bansos, Kepala Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia Helly Siti Halimah mengatakan pihaknya memusatkan distribusi bansos ke lima Kantor Pos Pemeriksa (KPrk) di Bodebek, masing-masing di Bogor, Cibinong, Depok, Cikarang, dan Bekasi.

    Ia pun menyebutkan, PT Pos bekerja sama dengan ojek online dan ojek pangkalan, agar mereka diarahkan ke lima KPrk itu untuk berikutnya menyalurkan langsung ke alamat-alamat penerima bantuan.

    “Kami berikan kuota kepada ojek, yaitu 30 persen dari kuota yang kami terima,” ujarnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Lahir Ke-48, DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Tanam Ribuan Pohon

    10 Januari 2021
    Ekonomi

    Komisi XI DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Ikhtiar Revitalisasi Pasar Tradisional

    23 September 2022
    Kota Bogor

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    30 Januari 2022
    Kesehatan

    25 Puskesmas dan 68 Kelurahan di Kota Bogor Jadi Lokasi Vaksin Booster

    13 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.