BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengkritik perubahan pola distribusi gas elpiji 3 kg yang dinilai semakin menyulitkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak menambah beban rakyat.
Diketahui, pemerintah resmi melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Kebijakan ini berdampak langsung pada sulitnya masyarakat mendapatkan gas karena harus membeli langsung dari pangkalan.
“Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang tidak mempersulit warga. Gas adalah kebutuhan utama rakyat, bagian dari kebutuhan dasar,” ujar Atty baru-baru ini.
Ia memahami tujuan pemerintah untuk memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran. Namun, menurutnya, aspek kebutuhan dan kemudahan akses bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.
“Dari satu sisi, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa gas subsidi yang dibiayai APBN terdistribusi sesuai aturan. Namun di sisi lain, kebutuhan dan kepentingan masyarakat tetap harus diperhatikan,” tegasnya.
Atty juga menyoroti permasalahan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg yang kerap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menilai, solusi yang diambil pemerintah seharusnya tidak semakin membebani masyarakat.
“Sekarang banyak warga harus mengeluarkan biaya tambahan, misalnya untuk ojek atau pergi ke lokasi yang lebih jauh demi mendapatkan gas. Ini tentu menambah beban hidup mereka, terutama di tengah daya beli yang sedang turun,” lanjutnya.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini agar tidak semakin menyulitkan masyarakat.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah agar kebijakan distribusi gas lebih berpihak kepada rakyat,” tutupnya.