BOGOR – Warga Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Diterima di ruang serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, warga yang terdampak proyek Double Track Bogor – Sukabumi ini mengaku mengalami kerugian materil dan moril atas adanya bencana longsor yang terjadi pada September lalu.
Menanggapi aduan warga, Dadang sendiri mengakui bahwa kejadian bencana di sepanjang jalur proyek pengerjaan double track bukan yang pertama kalinya.
Sebab berdasarkan catatannya, kejadian kecelakaan kerja dalam pembangunan rel ganda sudah terjadi beberapa kali, yaitu di tanah longsor di Empang, longsor di Parung Jambu, dan terakhir longsor di Batutulis.
“Kejadian ini bukan yang pertama kali, kami sudah beberapa kali memanggil kontraktor yang bermasalah. Ini akan menjadi perhatian khusus bagi saya sendiri dan DPRD Kota Bogor,” kata Dadang, Senin (8/11).
Dadang pun memberikan pengertian kepada warga bahwasanya proyek double track ini merupakan milik pemerintah pusat. Sehingga ia tidak bisa serta merta menghentikan aktivitas pengerjaan yang dianggap membahayakan warga.
Namun, politisi PDI-Perjuangan ini mengaku akan berusaha semaksimal mungkin menyalurkan aspirasi warga kepada pihak DJKA.
“Tugas kami di DPRD adalah menampung aspirasi warga dan kita akan coba menjembatani keluhan warga dan LBH dengab pihak DJKA. Maka kami akan panggil secepatnya perusahaan yang mengerjakan disana, sehingga nantinya kita bisa lakukan mediasi,” jelas Dadang.
Lebih lanjut, Dadang mengakui bahwa proyek pengerjaan double track Bogor – Sukabumi terkesan teledor. Sehingga ia akan membuat rekomendasi khusus agar tidak ada lagi korban atau kerugian yang diterima oleh warga disekitar lokasi proyek.
Mengingat saat ini kondisi cuaca ekstrem mulai menghantui Kota Bogor. Maka ia akan meminta pihak kontraktor agar memperhatikan juga keselamatan warga.
“Sekarang saya lihat di parung jambu yang ngeri banget, karena dibawah masih ada perumahan penduduk sedangkan diatasnya hanya tanah ditumpuk saja. Seharusnya kontraktor bisa membuat TPT semi permanen agar tidak terjadi bencana. Jangan sampai ada korban dulu baru dikerjakan,” ungkap Dadang.
“Saya akan suport suara warga Sirnasari dan tindaklanjuti dengan koordinasi bersama aparat wilayah dan tadi sudah dijawab oleh Lurah Empang bahwa akan diadakan rapat dalam waktu dekat,” pungkasnya.