Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI
    • DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking
    • 57 Paralegal Posbakum Dikukuhkan, Dedie Rachim: Jalankan Amanah dengan Integritas
    • Dukung Gerakan ASRI, Pemkot Bogor Percepat Penataan Reklame
    • Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dedie Rachim Tekankan Kualitas dan Fasilitas Dukung Kenyamanan Siswa
    • Gandeng Kementerian dan CSR, Pemkot Bogor Targetkan 4.909 Perbaikan RTLH Tahun 2026
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bencana Alam » Satu Korban Longsor di Gang Barjo Ditemukan Meninggal Dunia, Dua Orang Masih Dalam Pencarian
    Bencana Alam

    Satu Korban Longsor di Gang Barjo Ditemukan Meninggal Dunia, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

    14 Oktober 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Satu dari tiga korban longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tertimbun longsor akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh Tim SAR gabungan, Jumat (14/10/2022).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya yang ikut turun langsung ke lokasi kejadian memastikan proses pencarian dan evakuasi berjalan maksimal.

    “Satu jenazah sudah ditemukan ini laki-laki, masih ada dua lagi ya perempuan yang lokasi titiknya sudah diidentifikasi dan sekarang diintesifkan di titik itu,” kata Bima Arya di lokasi.

    Satu korban tanah longsor yang sudah ditemukan yakni atas nama Iwan (24), sedangkan dua korban yang masih tertimbun Cici (57), Dini (54). Selanjutnya setelah istirahat dan salat Jumat pencarian korban yang masih tertimbun akan kembali dilanjutkan.

    Saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk dibersihkan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga

    Di lokasi yang sama, Dantim Kantor SAE Jakarta, Aulia mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 10.30 WIB. Pencarian oleh Tim SAR gabungan dari Kantor SAR Jakarta, BPBD Kota Bogor, Damkar Kota Bogor, SAR Brimob dan TNI-Polri dilakukan sudah lebih dari dua hari.

    “Dari pagi kita sudah mendapatkan titik fokus, karena kita kemarin menggunakan anjing pelacak dari SAR Dog Batavia menemukan titik yang dicurigai. Tadi pagi gali titik dicurigai, akhirnya kita temukan,” katanya.

    Proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran posisi korban berada di antara mesin jahit. Untuk memastikan posisi dua korban yang masih tertimbun, tim akan kembali menurunkan anjing pelacak.

    “Yang dua (korban yang masih tertimbun) kita akan turunkan lagi anjing pelacak untuk memastikan lagi titiknya, tapi dari kemarin dipastikan ada dua titik lokasi yang dicurigai,” ujarnya.

    Diakuinya, kendala yang dihadapi oleh petugas adalah kondisi medan yang tertutup reruntuhan tanah longsor dan bangunan. Karena kata Aulia, longsor yang terjadi tidak hanya tanah, namun juga beton bangunan dan tulang (cor) bangunan.

    “Tapi untung kita dibantu perlengkapan dari BPBD Kota Bogor dan Damkar Kota Bogor serta SAR Brimob dan semua relawan, sehingga kerja sama baik berhasil baik,” ujarnya.

    Aulia Bima Arya BPBD Kota Bogor Damkar Kota Bogor SAR Brimob
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Program pemerintah

    Iwan Iswanto Temukan Rumah Warga yang Tak Kunjung Dapat Bantuan RTLH

    7 Februari 2023
    Kesehatan

    Setelah Melalui Proses Panjang, DPRD Kota Bogor Tetapkan Perda Perubahan RTRW

    15 Juli 2021
    Kesehatan

    Pansus Akan Interpelasi Penggunaan Anggaran Covid-19?

    9 Maret 2021
    Daerah

    Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

    15 Juni 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.