Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengabulkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung Walikota Bogor, Bima Arya dihadapan ratusan pedagang, Jum’at (6/3/2020).
“Kami terima rekomendasi dari Dewan untuk melibatkan semua unsur termasuk pedagang dan rekomendasi tersebut merupakan aspirasi dari pkl pasar pedati dan lawang saketeng untuk menunda relokasi hingga usai malam takbiran,” katanya.
Selain itu, Bima juga menambahkan semua pedagang akan difasilitasi tanda daftar usaha (TDU), sebab itu merupakan prosedur untuk para pedagang diluar pasar.
“Kemudian kita sepakat juga adanya pemberian tanda daftar usaha, nanti itu diproses, sebab TDU itu wajib bagi PKL diluar pasar. Nah nanti kita berikan, setelah malam takbiran, mereka yang sudah dapatkan TDU tersebut bisa pindah ke lokasi yang sudah disediakan,” ujar dia.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan keputusan penundaan ini merupakan hasil komunikasi yang baik dari seluruh pihak. Ia juga menjelaskan kebijakan dari Pemkot Bogor ini merupakan kesempatan untuk para pedagang lebih baik lagi dalam melakukan persiapan.
Senada dengan Atang, Anggota DPRD Kota Bogor, Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengungkapkan akannterus mendukung program yang digencarkan pemerintah dengan tagline ‘Bogor Berlari’.
“Programnya akan kita dukung, kita kawal selaku legislatif. Tapi jangan lupakan dan tindas hak wong cilik. Memang ini ditujukan untuk memberikan ketenangan kepada para pedagang. PKL Pedatibdan lawang saketeng kan kemarin resah ada acara rencana relokasi,”
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL), Ujang Waras Mauludin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor, karena telah memperjuangkan hak dan menyuarakan seluruh aspirasi dan keluh-kesah para pedagang dengan isu akan direlokasi dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak, Pemkot Bogor yang telah memberikan kebijakan kepada kami (PKL) dan saya apresiasi kinerja para wakil rakyat sebagai lembaga terhormat yang memperjuangkan kami, nasib para pedagang dan resahnya dengan rencana relokasi pada 6 maret, hari ini. Akhirnya keputusan eksekusi ditunda hingga lebaran,” bebernya, saat diwawancarai sejumlah awak media.
“Dan kami akan mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Bogor. Pastinya kami akan selalu mendukung program pemerintah kedepannya,” tambah dia, mengakhiri.
Ramai diberitakan sebelumnya, relokasi PKL di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, Kota Bogor akan digelar pada, Jumat (6/3/2020), Namun para PKL kembali sumringah dengan keputusan Pemkot Bogor yang menunda relokasi hingga Lebaran mendatang.