Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyayangkan minimnya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direalisasikam tahun 2021 di Kecamatan Bogor Timur dan Tengah, Kota Bogor via aplikasi Sahabat.
Menurutnya, ini tidak sesuai yang diharapkan untuk menjamin kesehateraan masyarakat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Sebab, dilihat dari kecamatan lain, dua kecamatan Bogor Timur-Tengah lebih sedikit, hanya mencapai 300-400 rumah.
“Bagaimana saya tidak uring-uringan APBD untuk 2021 dalam program RTLH yang akan realisasi di kecamatan bogor tomur dan tengah hanya bisa 300-400 rumah. Sementara, lihat kecamatan lain! Bisa tembus 1000-2000 rumah,” bebernya.
Sementara, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, daftar tunggu mencapai diatas 2000 rumah. Ia mempertanyakan data berkas ajuan yang tidak masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Yang jadi pertanyaan kenapa tidak masuk sistem SIPD? Ada apa? kenapa hanya terjadi di 2 kecamatan, itu kan dapil saya sendiri,” lantang Atty.
“Saya percayakan pengajuan RTLH via aplikasi akan memberikan rasa keadilan yang merata di 6 kecamatan di Kota Bogor,” kata dia, menambahkan.
Ia juga menjelaskan, ini menjadi perhatian yang harus dicari kendalanya dan solusinya.
“Jika alasan kekurangan SDM di masing-masing kelurahan dn kecamatan, saya kan perjuangkan penambahan tenaga PKWT, dengan harus diberikannya 1M di tahun 2022,”
Karena, kata Atty, anggaran yang memadai akan mempermudah urusan pelayanan admistrasi dan program perbedayaan. “Dengan anggaran yang cukup, sosialisasi program-program pro rakyat yangg menyentuh kebutuhan masyarakat akan mudah direalisasikan. Jadi tidak ada kendala dan hambatan soal programnya,” tutupnya