Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » RAD Pangan dan Gizi 2025-2029, Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik
    Trending

    RAD Pangan dan Gizi 2025-2029, Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik

    27 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota Bogor tahun 2024–2029 disusun untuk memperkuat sistem ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan.

    Dokumen ini disusun setiap lima tahun sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 63 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun.

    RAD-PG disusun oleh perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). RAD-PG ini mencerminkan sinergitas lintas sektor dalam memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang layak, bergizi, dan aman, dengan penguatan kelembagaan yang terintegrasi.

    Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menginisiasi kembali penyusunan RAD-PG untuk periode 2025-2029. Menurut Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, RAD-PG 2025-2029 strategis karena dua hal.

    “Pertama, RAD PG adalah salah satu dokumen perencanaan mandatori yang diamanatkan Undang-Undang. Kedua, penyusunan saat ini bersamaan dengan Kota Bogor melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2029,” ujarnya di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Rudy, penyusunan RAD-PG Kota Bogor ini pun istimewa karena seluruh pembiayaannya ditanggung oleh GAIN Indonesia.

    “Kami berterima kasih kepada GAIN Indonesia yang telah bermitra dengan pemerintah kota untuk bersama-sama menyusun RAD-PG,” tuturnya.

    Rudy berharap RAD-PG ini mampu menjawab tantangan yang dihadapi Kota Bogor di bidang ketahanan pangan dan gizi. Tantangan itu antara lain tingginya ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain, tidak terkelolanya PKL makanan/minuman dengan baik.

    Kemudian, cadangan pangan pemerintah kota yang belum memenuhi standar ideal, harga pangan bapok/strategis yang fluktuatif, konsumsi penduduk yang belum beragam dan bergizi seimbang, masih ditemukannya kasus ketidakamanan pangan.

    Selain itu, terjadi peningkatan persentase penduduk miskin maupun prevalensi ketidakcukupan pangan (PoU) selama 5 tahun terakhir, masih terdapat permukiman kumuh di seluruh wilayah kecamatan, hingga belum terkelolanya food loss and waste.

    “Oleh karena itu, dalam RAD-PG ini dilakukan cross cutting permasalahan utama pangan dan gizi di Kota Bogor dan diperoleh langkah-langkah penting yang harus diselesaikan bersama-sama dengan koordinasi lintas sektor pemerintah maupun non pemerintah,” beber Rudy.

    Country Director GAIN Indonesia, Agnes A. Mallipu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara GAIN Indonesia dengan Pemkot Bogor.

    “Kami berharap dukungan GAIN Indonesia terhadap penyusunan RAD PG ini dapat mengakselerasi langkah-langkah lanjutan yang dianggap penting dan strategis oleh Pemkot Bogor dalam penanganan pangan dan gizi,” ujarnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kunjungan

    Hanif Faisol Minta Lab Kementeri LH/BPLH Harus Terintegrasi

    29 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030

    25 September 2025
    Peristiwa

    Bincang Seru tiket.com, Bima Arya Cerita Kesibukannya dan Kiat Liburan ke Kota Bogor

    27 April 2022
    Indonesia Emas 2045

    Menuju Indonesia Emas, Rino Indira : Pekerjaan Itu Soal Kompetensi

    8 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.