Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Progres BIRR, Pemkot Bogor Hanya Bebaskan 10 Persen Lahan
    Kesehatan

    Progres BIRR, Pemkot Bogor Hanya Bebaskan 10 Persen Lahan

    5 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR) mengalami progres yang cukup baik. Pasalnya beberapa pengembang yang sudah menjalin komitmen, menghibahkan lahannya. Total hanya 10 persen lahan untuk proyek BIRR yang harus dibebaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Selasa (5/1/20201) sore.

    “Untuk proyek BIRR ada kemajuan, beberapa pengembangan sudah berkomitmen menghibahkan lahannya. Kedua ada yang sisa PSU dari BNR yang belum ada kejelasan akan duduk bersama,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, sudah ada pengembangan dari PT. GAP, PT. GNA, Surya Mas, Pakuan Hill dan Montecarlo, kemudian yang masih harus dibahas, lanjut dia, yakni Royal Tajur dan Yayasan Gunung Gadung.

    “Dari hasil situ sudah bisa diputuskan total 7,6 Kilometer sampai Bogor Nirwana Residance (BNR), Kecamatan Bogor Selatan dari Good Ray, Tajur, Kecamatan Bogor Timur sampai BNR. Kalau 11 kilometer total sampai Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Nanti masih bisa lanjut atau tidak BNR ke Pasir Kuda, harus duduk bersama dengan PT. MSJ,” tambahnya.

    Dedie menjelaskan, untuk pembebasan, Pemkot Bogor hanya mengeluarkan 10 persen dari total bidang yang diperlukan, jadi lahan hibah sebanyak 90 persen dari kebutuhan BIRR.

    Namun, ia mengatakan tantangan yang besar adalah membangun jembatan di Sungai Cisadane dan Cipinang Gading.

    “Kami akan berkomunikasi dengan kementerian menyampaikan ini untuk jembatan yang melewati sungai. Kalau ada lampu hijau lumayan, bisa jadi jembatan dari pusat. Pembebasan atau Penlok, yang paling besar di Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan,” jelasnya.

    Dedie juga membeberkan, nantinya juga ada satu fly over diluar jembatan yang harus dibuat oleh pemerintah.

    “Terkait itu, untuk DED sudah ada dari PT. GAP tapi tidak pernah di follow up,” tuturnya.

    Selain itu, Dedie juga menyinggung soal proyek Jalan R3 yang tetap masih berjalan, kendala yang dihadapi R3 adalah sebagain besar merupakan pembebasan atau Penlok R3.

    “Target sekarang menyelesaikan konsinyasi di pengadilan sedang dikebut, karena jalan R3 ini akan tersambung ke BIRR,” kata Dedie.

    “Dari perumahan MBR sampai batas Kuntum, Sindangrasa, setelah itu baru pengukuran ulang sampai Wangun. Anggaran bertahap, tantangan awal R3 tidak berfungsi tapi sekarang kan sudah berfungsi. Mudah-mudahan segera bisa terselesaikan dua proyek jalan itu,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Lahan Eks BLBI di BNR Dijadikan KUA dan Kantor Kemenag

    9 Februari 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Lepas Dua PNS di Pemkot Bogor Memasuki Purnabakti

    28 September 2022
    Kota Bogor

    40 Perusahaan Berpartisipasi dalam Job Fair di Kota Bogor

    16 Oktober 2025
    PDAM

    Kejar Target di 2023, Perumda Tirta Pakuan Lantik 8 Pejabat

    8 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.