JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua lembaga baru, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) pukul 21.30 WIB.
Pemisahan ini, menurut Presiden Prabowo, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam menangani isu-isu lingkungan dan kehutanan secara lebih spesifik.
“Kami berharap dengan pemisahan ini, masing-masing lembaga dapat lebih responsif dan efektif dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang baru dibentuk ini diharapkan mampu menghadapi tantangan kualitas lingkungan dan perubahan iklim dengan pendekatan yang lebih strategis. Kelembagaan ini juga akan memainkan peran penting dalam mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, khususnya dalam implementasi ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menunjuk Dr. Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH dalam kabinet “Merah Putih”. Sebelumnya, Hanif Faisol menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
“Proses transisi kelembagaan akan berjalan secara bertahap, namun pelayanan publik tetap akan berlangsung normal tanpa ada gangguan,” ujar Hanif Faisol Nurofiq usai pengumuman tersebut.
Dengan terbentuknya KLH dan BPLH, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi tantangan lingkungan global serta memastikan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan.