Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap Terus Digencarkan
    Trending

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap Terus Digencarkan

    4 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota kembali menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan seiring keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dari hasil evaluasi, kebijakan ganjil genap dinilai mampu mengurangi mobilitas warga hingga 50 persen.

    “Ganjil genap ini cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat. Terbukti jumlah kendaraan yang diputarbalikkan petugas turun sekitar 50 persen sejak ganjil genap diberlakukan,” kata Susatyo, Rabu (4/8/2021).

    Susatyo menuturkan, berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diputarbalik oleh petugas selama PPKM darurat berlangsung mencapai kurang lebih 20.000 kendaraan.

    Ia menjelaskan, sistem ganjil genap di Kota Bogor bertujuan untuk mengatur aktivitas masyarakat agar bisa menahan diri keluar rumah.

    Diharapkan, sambung Susatyo, warga bisa mengatur waktunya ketika akan keluar rumah untuk berbelanja.

    “Sekali lagi ini adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mendisiplinkan warga menahan diri satu hari untuk tidak keluar rumah dan kita tidak melarang tapi mengatur masyarakat agar perekonomian tetap hidup,” ungkapnya.

    Secara umum, lanjut dia, mekanisme pemeriksaan kendaraan masih tetap sama dengan aturan ganjil genap sebelumnya.

    Ada 17 titik check poin atau pos pemeriksaan yang disiapkan petugas untuk memantau kendaraan yang melintas.

    “Titiknya masih sama, ada 17 check poin. Setiap hari kami terus lakukan evaluasi untuk menentukan jam berapa dan dimana posisinya,” bebernya.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

    Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

    Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

    “Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Korban Proyek TPT Muarasari Dapat Santunan dari Perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

    19 Februari 2024
    Internet

    Bima Arya Luncurkan Bogor Smart Health Satu Data Kesehatan

    27 Juli 2022
    Bantuan Logistik

    Pemkot Bogor Terima Bantuan dari BNPB dan DPR RI

    6 Maret 2025
    Islam

    Melepas Jamaah Haji Kota Bogor, Atang : “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur”

    17 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    APEKSI Gelar Pertemuan dengan Mendag Zulhas, Bahas Apa?

    2 Agustus 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.