Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap Terus Digencarkan
    Trending

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap Terus Digencarkan

    4 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota kembali menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan seiring keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dari hasil evaluasi, kebijakan ganjil genap dinilai mampu mengurangi mobilitas warga hingga 50 persen.

    “Ganjil genap ini cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat. Terbukti jumlah kendaraan yang diputarbalikkan petugas turun sekitar 50 persen sejak ganjil genap diberlakukan,” kata Susatyo, Rabu (4/8/2021).

    Susatyo menuturkan, berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diputarbalik oleh petugas selama PPKM darurat berlangsung mencapai kurang lebih 20.000 kendaraan.

    Ia menjelaskan, sistem ganjil genap di Kota Bogor bertujuan untuk mengatur aktivitas masyarakat agar bisa menahan diri keluar rumah.

    Diharapkan, sambung Susatyo, warga bisa mengatur waktunya ketika akan keluar rumah untuk berbelanja.

    “Sekali lagi ini adalah upaya dari Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk mendisiplinkan warga menahan diri satu hari untuk tidak keluar rumah dan kita tidak melarang tapi mengatur masyarakat agar perekonomian tetap hidup,” ungkapnya.

    Secara umum, lanjut dia, mekanisme pemeriksaan kendaraan masih tetap sama dengan aturan ganjil genap sebelumnya.

    Ada 17 titik check poin atau pos pemeriksaan yang disiapkan petugas untuk memantau kendaraan yang melintas.

    “Titiknya masih sama, ada 17 check poin. Setiap hari kami terus lakukan evaluasi untuk menentukan jam berapa dan dimana posisinya,” bebernya.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

    Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.

    Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.

    “Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Forum Cupang Bogor Ingin Gelar Kontes Bertajuk “Piala Walikota”

    8 Juli 2020
    Kota Bogor

    Ini Kata Tito Karnavian Penyebab Banjir di Jabodetabek

    6 Januari 2020
    Bea cukai

    Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

    22 Juni 2023
    Kesehatan

    Komisi III Sidak ke RSUD Kota Bogor, Ini Hasilnya

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.