Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Level 2, Pemkot Bogor Maksimalkan Pembinaan
    Kesehatan

    PPKM Level 2, Pemkot Bogor Maksimalkan Pembinaan

    20 Oktober 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kota Bogor menjadi salah satu dari beberapa wilayah di Jawa Barat saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

    Maka dari itu, berbagai kelonggaran ditengarai bakal memicu kerumunan lantaran Kota Bogor berpotensi diserbu wisatawan luar, baik dari DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

    Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, pada PPKM level 2 pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan aturan-aturan pada PPKM sebelumnya.

    Hanya saja, ada peningkatan kapasitas orang yang dibolehkan masuk yang berpotensi memicu kerumunan.

    Pada PPKM level 2 ini, sambung dia, pengawasan yang ada lebih kepada pembinaan dari dinas-dinas terkait ketimbang penindakan seperti PPKM sebelumnya yang lebih banyak dilakukan Satpol PP.

    Ia mencontohkan misalnya sektor wisata, itu tupoksi dari Disparbud. Atau pembinaan dan pengawasan operasional mal ada dibawah Disperdagin.

    “Mereka intens pengawasannya. Nah urusan penindakan sekarang lebih diminimalisir, jadi terakhir lah di (PPKM) level 2 ini. Kita maksimalkan di pembinaan supaya sesuai koridor,” katanya belum lama ini.

    Ia juga tidak menampik adanya potensi meningkatnya kerumunan di Kota Bogor pada PPKM level 2. Sebab, Kota Bogor ditengarai bakal mulai kembali didatangi wisatawan dan pengunjung dari luar seperti warga Kabupaten Bogor, DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk antisipasi, kata dia, pihaknya tetap akan mengutamakan pembinaan dari dinas-dinas terkait sebelum melakukan penindakan.

    “Karena pemburu pelanggar PPKM tetap ada ya. Tetap patroli untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan atau pelaku usaha yang melanggar jam operasional atau kapasitas. Potensi datangnya warga luar Kota Bogor juga harus diantisapasi, ya kita atur disitu. Di kerumunan itu,” ujarnya.

    Menurutnya, aturan pada PPKM level 2 dibanding level 3 tidak terlalu berbeda. Misalnya saat ini tempat wisata, kafe, restoran, mal atau bioskop sudah boleh dibuka dengan pembatasan jam operasional dan kapasitas.

    Hanya saja, pada level ini, kapasitas warga yang masuk lebih tinggi.

    “Penekanannya itu kan kita nggak boleh euforia di level dua ini. Meskipun Kota Bogor sudah vaksin 90 persen, warga sudah divaksin, tetap kalau diluar pakai masker lah. Lalu ada beberapa sektor yang dilonggarkan, tapi yang jelas tetap kita akan ambil langkah tegas kalau ada individu atau pelaku usaha yang melanggar dan sudah keterlaluan ya,” tegasnya.

    Secara umum, kata dia, Kota Bogor tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10) lalu.

    “Di level 2 itu kan kafe, restoran, THM ya sesuai aturan itu kan boleh beroperasi sampai jam 21:00 WIB. Ya mungkin situasional kita tolerir sampai jam 10 malam. Selain itu bedanya kan cuma peningkatan jumlah kapasitas yang dibolehkan,” papar Agus.

    “Tapi kita mah jelas, yang penting menjaga jangan sampai ada euforia di masyarakat pada PPKM level 2. Karena ya tetap judulnya kita itu masih dalam aturan PPKM,” tuntasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Legenda Hidup Chelsea Didepak Dari Kursi Pelatih

    25 Januari 2021
    Isra Mi’raj

    Hadiri Isra Miraj di Bogor Selatan, Dedie Rachim Apresiasi Gerakan Pemuda Cimanengah

    13 Februari 2023
    Kesehatan

    Masyarakat dan Tokoh Agama Kota Bogor Dukung Kemerdekaan Palestina

    21 Mei 2021
    Pemerintahan

    Alih Fungsi Lahan di Bogor Kian Parah, Pemerintah Segel Lapangan Golf di Kawasan Resapan Air

    13 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.