Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    • Kritik MBG Pemerintah di Forum Public Pulse: “Jangan Alihkan Dana Pendidikan, Tiru Mustika Rasa Bung Karno!”
    • Pemkot Bogor Komitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan
    • Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Staf PUPR Kota Bogor
    • Hadir di Stadion Pakansari, Jenal Mutaqin Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia
    • Ketua PWI Kota Bogor Dilarang Parkir di Depan Kantornya Sendiri, Aksi Petugas Parkir Valet Restoran Aroem Dikecam
    • Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Level 2, Pemkot Bogor Maksimalkan Pembinaan
    Kesehatan

    PPKM Level 2, Pemkot Bogor Maksimalkan Pembinaan

    20 Oktober 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kota Bogor menjadi salah satu dari beberapa wilayah di Jawa Barat saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

    Maka dari itu, berbagai kelonggaran ditengarai bakal memicu kerumunan lantaran Kota Bogor berpotensi diserbu wisatawan luar, baik dari DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

    Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, pada PPKM level 2 pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan aturan-aturan pada PPKM sebelumnya.

    Hanya saja, ada peningkatan kapasitas orang yang dibolehkan masuk yang berpotensi memicu kerumunan.

    Pada PPKM level 2 ini, sambung dia, pengawasan yang ada lebih kepada pembinaan dari dinas-dinas terkait ketimbang penindakan seperti PPKM sebelumnya yang lebih banyak dilakukan Satpol PP.

    Ia mencontohkan misalnya sektor wisata, itu tupoksi dari Disparbud. Atau pembinaan dan pengawasan operasional mal ada dibawah Disperdagin.

    “Mereka intens pengawasannya. Nah urusan penindakan sekarang lebih diminimalisir, jadi terakhir lah di (PPKM) level 2 ini. Kita maksimalkan di pembinaan supaya sesuai koridor,” katanya belum lama ini.

    Ia juga tidak menampik adanya potensi meningkatnya kerumunan di Kota Bogor pada PPKM level 2. Sebab, Kota Bogor ditengarai bakal mulai kembali didatangi wisatawan dan pengunjung dari luar seperti warga Kabupaten Bogor, DKI Jakarta dan sekitarnya.

    Untuk antisipasi, kata dia, pihaknya tetap akan mengutamakan pembinaan dari dinas-dinas terkait sebelum melakukan penindakan.

    “Karena pemburu pelanggar PPKM tetap ada ya. Tetap patroli untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan atau pelaku usaha yang melanggar jam operasional atau kapasitas. Potensi datangnya warga luar Kota Bogor juga harus diantisapasi, ya kita atur disitu. Di kerumunan itu,” ujarnya.

    Menurutnya, aturan pada PPKM level 2 dibanding level 3 tidak terlalu berbeda. Misalnya saat ini tempat wisata, kafe, restoran, mal atau bioskop sudah boleh dibuka dengan pembatasan jam operasional dan kapasitas.

    Hanya saja, pada level ini, kapasitas warga yang masuk lebih tinggi.

    “Penekanannya itu kan kita nggak boleh euforia di level dua ini. Meskipun Kota Bogor sudah vaksin 90 persen, warga sudah divaksin, tetap kalau diluar pakai masker lah. Lalu ada beberapa sektor yang dilonggarkan, tapi yang jelas tetap kita akan ambil langkah tegas kalau ada individu atau pelaku usaha yang melanggar dan sudah keterlaluan ya,” tegasnya.

    Secara umum, kata dia, Kota Bogor tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10) lalu.

    “Di level 2 itu kan kafe, restoran, THM ya sesuai aturan itu kan boleh beroperasi sampai jam 21:00 WIB. Ya mungkin situasional kita tolerir sampai jam 10 malam. Selain itu bedanya kan cuma peningkatan jumlah kapasitas yang dibolehkan,” papar Agus.

    “Tapi kita mah jelas, yang penting menjaga jangan sampai ada euforia di masyarakat pada PPKM level 2. Karena ya tetap judulnya kita itu masih dalam aturan PPKM,” tuntasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kecelakaan

    Ketua PWI Kota Bogor Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Maut Tiga Kru TvOne

    31 Oktober 2024
    Jawa Barat

    SDN Bangka 3, Juara Baris-Berbaris se-Jabar 

    28 Agustus 2023
    Trending

    Investor Terus Tumbuh, PLN Jakarta Siapkan Listriknya

    30 November 2024
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Lantik Pengurus KKMP, Dekopinda Gencarkan Pelatihan

    23 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.