Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka dalam berbagai kasus narkotika selama operasi pada periode 17 September hingga 22 Oktober 2024. Para tersangka terlibat dalam kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu.

    “Kami telah mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus narkotika, termasuk kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat tertentu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Menurut Bismo, dari total tersangka, 11 orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk dua residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Depok dan Bandung. Selain itu, ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis, serta masing-masing satu tersangka untuk kasus ganja dan obat keras tertentu.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 96,31 gram sabu, 36,51 gram ganja, 870,27 gram tembakau sintetis, dan 1.061 butir obat keras tertentu. Bismo menjelaskan, sebagian tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis diketahui memproses bahan tersebut secara mandiri.

    “Tersangka membeli tembakau biasa, memotongnya kecil-kecil, kemudian meracik menggunakan panci listrik, dan menyemprotkan bahan tertentu sebelum dijemur dan dijual secara ilegal,” jelas Bismo.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengejar pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor.

    Kombes Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aksi Sosial

    Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Bersama Dokter Rayendra PDI Perjuangan Gelar Pengobatan Gratis

    4 Agustus 2024
    Peristiwa

    Awas! Cuaca Ekstrim Saat Malam Tahun Baru

    28 Desember 2019
    Kesehatan

    Deswaty Diningsih Batal Calonkan Diri Jadi Ketua Kadin Kota Bogor

    29 Maret 2021
    Banjir

    Mahasiswi IPB yang Hanyut Terseret Arus di Gorong-gorong Akhirnya Ditemukan

    16 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.