Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pasar Jambu Dua » Polemik Pembongkaran Plaza Bogor, Komisi II Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ
    Kota Bogor

    Polemik Pembongkaran Plaza Bogor, Komisi II Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ

    9 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda mencari solusi atas polemik proses pengosongan Plaza Bogor, Rabu (7/6).

    Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor menghadirkan jajaran direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan perwakilan pedagang yang saat ini masih bertahan di Plaza Bogor.

    Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail dan Rizal Utami.

    Anita menerangkan, berdasarkan hasil rapat, akhirnya Komisi II DPRD Kota Bogor berhasil menemukan titik tengah atas keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

    “Sudah (ada titik temu) sebenarnya, yang diharapkan pedagang itu adalah tempat penampungan pada saat itu dibangun. Nah tempat penampungannya mereka berharap nggak jauh, dekat-dekat situ. Kan kalau Blok F sama B kan agak jauh. Jadi kemungkinan akan di Pasar Bogor,” jelas Anita.

    Namun, Anita menilai kondisi Pasar Bogor masih jauh dari kata layak untuk menampung para pedagang Plaza Bogor. Sehingga ia meminta pihak Perumda PPJ untuk merapihkam Pasar Bogor agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan pembeli bisa berbelanja dengan aman.

    Tak hanya itu, Anita juga dengan tegas memastikan akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ Kota Bogor terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

    “Jadi itu aja sih. Perumda PPJ komitmen, dan kami kawal komitmen itu. Saya tunggu beritanya hari ini yang terkait biaya sewa,” tegas Anita.

    Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun. Sehingga nantinya akan berdampak kepada menurunnya pendapatan dari Perumda PPJ yang berpengaruh kepada kontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

    Anita pun menekankan kepada Perumda PPJ untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan.

    “Betul, PD Pasar juga sudah menyatakan mereka kehilangan hampir 50 persen dengan ini begini. Jadi makanya kita berharap para pedagang mau kerja sama juga, karena itu kan masuk lumayan walaupun cuma 50 persen. Paling tidak, ada,” pungkasnya.

    Anita Primasari Mongan DPRD Kota Bogor Perumda Pasar Pakuan Jaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Empat Perda, Diantaranya Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    23 Agustus 2022
    Kesehatan

    EST Ingin Populerkan Talas Bogor dengan Konsep Urban Farming

    15 Oktober 2020
    Capres 2024

    Serukan Persatuan Indonesia, Aprilda Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud di Kota Bogor

    15 November 2023
    Kesehatan

    Menuju Herd Immunity, Atang Trisnanto Ajak Warga Vaksinasi di Gedung DPRD

    3 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.