Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polemik Holywings, DPRD Kota Bogor Ultimatum Investor Untuk Ikuti Aturan Main
    Kesehatan

    Polemik Holywings, DPRD Kota Bogor Ultimatum Investor Untuk Ikuti Aturan Main

    11 Januari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polemik kehadiran cafe dan resto Holywings di Kota Bogor kian meruncing. Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima melayangkan ultimatum kepada pihak investor agar mengikuti aturan main.

    Dimana untuk berjualan minuman alkohol (Minol) di Kota Bogor sudah diatur didalam perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor. Sehingga yang akrab disapa SB ini meminta pihak Holywings yang agar mengikuti aturan main di Kota Bogor dalam menyelenggarakan usahanya.

    “Tentu didalam perwali itu jelas larangan penjualan Minol golongan B dan C. Sehingga saya meminta agar pihak Holywings mengikuti aturan mainnya,” ujar SB, Selasa (11/1).

    Tak hanya memberikan ultimatum kepada pihak investor saja. SB juga meminta kepada Pemkot Bogor agar tidak mengeluarkan izin untuk berjualan minol di Holywings. Hal ini tentunya sejalan dengan pernyataan sikap MUI Kota Bogor. “Kami dengan tegas meminta Pemkot tidak mengeluarkan izin itu dan kami dari Komisi I juga mendukung MUI yang menolak kehadiran THM atau penjualan minol di Kota Bogor,” tegas SB.

    Lebih lanjut, SB pun menilai visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga harus sejalan dengan ekosistem bisnis yang baik di Kota Bogor pula. Jika dari ekosistem bisnis dan investasi di Kota Bogor tidak baik, menurut SB rasanya sulit mewujudkan visi Kota Bogor.

    “PAD penting kita tingkatkan tetapi dengan tetap berpegang pada visi Kota Bogor dalam mengelurkan izin,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kehadiran cafe dan restoran Holywings di Kota Bogor, menuai sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Menurutnya, sikap DPRD Kota Bogor akan berpatokan kepada Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenetraman Masyarakat. Dimana, apabila ada rencana pendirian cafe yang melanggar tertib asusila dan menganggu kenyamanan masyarakat, DPRD Kota Bogor akan menolaknya.

    “Kita akan menolak dan meminta Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan dan menegakkan perda ini,” kata Atang, Minggu (9/1).

    Selain itu, Holywings yang diketahui selalu menuai polemik di setiap daerah ini, karena mengusung konsep tempat hiburan malam, disamping dijadikan cafe dan restoran. DInilai oleh Atang, akan menjadi sorotan dan polemik di Kota Bogor.

    “Kehadiran Holywings tidak sejalan dengan visi Kota Bogor yang mengusung Kota Ramah Keluarga. Sehingga pembangunan ini tidak boleh dibiarkan agar Kota Bogor tetap menjadi kota beriman dan ramah keluarga,” tutup Atang.

    Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings yang berlokasi di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur, setelah menerima aduan dari masyarakat.

    Berdasarkan hasil sidak, Bima menyampaikan ia memiliki banyak catatan terhadap pembangunan Holywings di Kota Bogor. Diantaranya adalah konsep tempat usaha dan izin minuman beralkohol.

    “Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen. “Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.

    “Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual monol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jalan Otista

    Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor

    21 Juli 2023
    Apresiasi

    Camat Bogor Utara Diganjar Penghargaan, Belajar Tata Wilayah ke Singapura

    12 Oktober 2022
    Kesehatan

    80 ASN Kota Bogor Ikuti Bimtek CHSE

    2 Desember 2020
    Edukasi

    Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

    15 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.