Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pohon di Depan Mall Boxies Akan Ditebang, Komisi III Geram
    Kota Bogor

    Pohon di Depan Mall Boxies Akan Ditebang, Komisi III Geram

    20 Januari 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Langkah pengelola mall Boxies 123 Tajur yang akan menebang 12 pohon di pinggir jalan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan ternyata mendapatkan kritikan dari Komisi III DPRD Kota Bogor.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan seharusnya pihak mall menambah penanaman pohon, bukan malah menebang pohon yang sudah menjulang.

    “Memang dari luas lahan area mal itu memiliki banyak RTH (ruang terbuka hijau), tapi kan RTH lebih berfungsi apabila pohon-pohon yang ada tidak berkurang. Kami tidak setuju pohon-pohon yang di sana ditebang. Kami sangat menyayangkan kalau sampai terjadi,” kata Adit, kemarin.

    Lebih lanjut dia mengatakan, masalah penghijauan menjadi isu utama dalam hal pembangunan di Kota Hujan ini. Sebab, karena kondisi RTH Kota Bogor kini semakin berkurang dengan masifnya pembangunan.

    “Untuk alasan dan kepentingan apapun, usahakan pohon tidak ditebang. Kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat urgent,” katanya.

    Terpisah, GM Mall Boxies 123 Jozarki Taruna Jaya mengatakan penebangan pohon untuk memperlebar daerah celukan tempat berhenti angkutan umum. Saat ini, pohon yang tumbuh itu menghalangi akses keluar-masuk.

    “Nanti ada lima sampai enam pohon yang akan kami pindah, dengan dipindahkan pohon itu celukan bisa lebih panjang. Secara perizinan kami ajukan dan sudah disetujui, izinnya suah keluar. Kami sudah diberikan izin menebang 12 pohon. Tapi kami pertimbangkan hanya lima pohon yang akan tebang,” dalihnya.

    Sementara itu, Penggiat Gerakan Tanam Pohon (GTP) menolak secara keras rencana penebangan pohon di mall boxies dengan alasan apapun.

    Inisiator GTP Heri Cahyono S.Hut, MM menyampaikan, tidak ada alasan untuk menebang pohon walaupun itu untuk akses jalan, juga desain bangunan harus menyesuaikan dan menghormti keberadaan pohon.

    “Kita hanya mentolerir penebangan pohon jika alasannya pohon tersebut memang sudah keropos dan mati serta berpotensi roboh, tetapi kita tidak mentolerir penebangan pohon yang sehat dengan alasan akses jalan,” tegas Heri.

    Soal lalu lintas, Heri mengatakan bisa direkayasa, dengan mengorbankan pohon demi akses jalan sama saja tidak menghargai keberadaan sumber sumber kehidupan, lingkungan hidup juga aset yang dibutuhkan bagi kehidupan sebagai pabrik oksigen juga penopang kehidupan makhluk hidup yaitu pohon.

    “Jika mereka lebih mementingkan keuntungan uang semata, mengejar keuntungan dengan mengabaikan lingkungan hidup ini sangat berbahaya, justru kita berkeinginan dan bermimpi agar setiap pengusaha yang beroperasi di Kota Bogor supaya punya kepedulian terhadap lingkungan dengan menghijaukan daerah daerah disekitar lokasi usahanya, memperbanyak pohon, juga mengasrikan lingkungan sekitarnya, sehingga kita merasa kecewa jika justru melakukan penebangan pohon,” tuturnya.

    “Saya menyarankan kepada seluruh aktivis GTP yang setiap minggunya tak henti henti menanam pohon, agar mampu mencegah sekuat tenaga agar penebangan pohon tidak terjadi, GTP bisa melakukan pendekatan dan audiensi kepada DPRD Kota Bogor atau terhadap pemilik Mall langsung,” terangnya lagi.

    Penggiat GTP sendiri berharap jangan ada pejabat yang mempunyai wewenang yang dengan mudah memberikan ijin kepada pengusaha melakukan penebangan pohon, karena itu dapat menimbulkan kerusakan kerusakan dimuka bumi.

    Salah satu aktivis GTP Tato Marsito merasa ditampar oleh mereka mereka yang dengan mudah melakukan penebangan pohon.

    “Kita kita yang setiap minggu menanam pohon jujur saja merasa sedih dan kecewa mendengar setiap rencana penebangan pohon,” pungkasnya.

    Senada dengan penggiat GTP, politisi Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya menyebut
    penebangan pohon tidak semudah membalikan tangan atas izin dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kecuali ada delegasi ke dinas dengan bekal payung hukum secara jelas semisal perwali.

    “Jika pengakuan ada izin dari perumkim pada waktu hanya berlaku 14 hari kerja dan sekarang MOU tersebut sudah kadarluarsa, indikasi melanggar sudah jelas ada,” tambahnya.

    Atty menegaskan peraturan daerah (perda) yang dimaksud harus seizin Walikota Bogor, dan saat ditujukan ke Dinas terkait harus ada perwali.

    “Jika mengacu pada perda dan harus adanya penegakan perda penebangan pohon harus seizin walikota. Sekarang walikota Bogor akankah memberi izin dan berpihak pada para pengusaha mengorbankan pohon yang sudah ada dengan dalih akan diganti? Tidak semudah membalikan telapak tangan. Payung hukum harus seizin Walikota,” beber wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini.

    Masih kata dia, kemungkinan pohon yang diganti pun tidak dengan ukuran yang sama. Sebab, lanjut Atty, menanam pohon butuh waktu dan proses alam.

    “Menanam pohon itu butuh waktu dan proses alam. Jangan sepelakan,” cetus dia.

    Ceu Atty juga menegaskan gerakan dan himbauan tanam pohon selama ini digeber pemerintah sampai ke lini paling kecil pada setiap wilayah. “Ngga ada ngaruhnya dong kalau pohon yang ada ditebang dengan kepentingan kormesil tanpa melihat perda No 8 tahun 2006, yang sudah dibuat oleh DPRD. Kita gencarkan menanam pohon. Mereka malah nebang seenaknya,” pungkas Atty.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

    6 Februari 2024
    Kota Bogor

    PKS dan PDI Perjuangan Buka Peluang Koalisi, Bakal Ulang Kemenangan Diani-Ru’yat

    12 Mei 2024
    Kesehatan

    Predikat Opini WTP ke-5, Bima Arya : Uang Rakyat Kembali ke Rakyat, Tidak ke Kantong Pejabat!

    29 Desember 2021
    Kesehatan

    Puluhan Amggota DPRD Kota Bogor Disuntik Vaksin

    2 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.