Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pohon di Depan Mall Boxies Akan Ditebang, Komisi III Geram
    Kota Bogor

    Pohon di Depan Mall Boxies Akan Ditebang, Komisi III Geram

    20 Januari 20204 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Langkah pengelola mall Boxies 123 Tajur yang akan menebang 12 pohon di pinggir jalan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan ternyata mendapatkan kritikan dari Komisi III DPRD Kota Bogor.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan seharusnya pihak mall menambah penanaman pohon, bukan malah menebang pohon yang sudah menjulang.

    “Memang dari luas lahan area mal itu memiliki banyak RTH (ruang terbuka hijau), tapi kan RTH lebih berfungsi apabila pohon-pohon yang ada tidak berkurang. Kami tidak setuju pohon-pohon yang di sana ditebang. Kami sangat menyayangkan kalau sampai terjadi,” kata Adit, kemarin.

    Lebih lanjut dia mengatakan, masalah penghijauan menjadi isu utama dalam hal pembangunan di Kota Hujan ini. Sebab, karena kondisi RTH Kota Bogor kini semakin berkurang dengan masifnya pembangunan.

    “Untuk alasan dan kepentingan apapun, usahakan pohon tidak ditebang. Kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat urgent,” katanya.

    Terpisah, GM Mall Boxies 123 Jozarki Taruna Jaya mengatakan penebangan pohon untuk memperlebar daerah celukan tempat berhenti angkutan umum. Saat ini, pohon yang tumbuh itu menghalangi akses keluar-masuk.

    “Nanti ada lima sampai enam pohon yang akan kami pindah, dengan dipindahkan pohon itu celukan bisa lebih panjang. Secara perizinan kami ajukan dan sudah disetujui, izinnya suah keluar. Kami sudah diberikan izin menebang 12 pohon. Tapi kami pertimbangkan hanya lima pohon yang akan tebang,” dalihnya.

    Sementara itu, Penggiat Gerakan Tanam Pohon (GTP) menolak secara keras rencana penebangan pohon di mall boxies dengan alasan apapun.

    Inisiator GTP Heri Cahyono S.Hut, MM menyampaikan, tidak ada alasan untuk menebang pohon walaupun itu untuk akses jalan, juga desain bangunan harus menyesuaikan dan menghormti keberadaan pohon.

    “Kita hanya mentolerir penebangan pohon jika alasannya pohon tersebut memang sudah keropos dan mati serta berpotensi roboh, tetapi kita tidak mentolerir penebangan pohon yang sehat dengan alasan akses jalan,” tegas Heri.

    Soal lalu lintas, Heri mengatakan bisa direkayasa, dengan mengorbankan pohon demi akses jalan sama saja tidak menghargai keberadaan sumber sumber kehidupan, lingkungan hidup juga aset yang dibutuhkan bagi kehidupan sebagai pabrik oksigen juga penopang kehidupan makhluk hidup yaitu pohon.

    “Jika mereka lebih mementingkan keuntungan uang semata, mengejar keuntungan dengan mengabaikan lingkungan hidup ini sangat berbahaya, justru kita berkeinginan dan bermimpi agar setiap pengusaha yang beroperasi di Kota Bogor supaya punya kepedulian terhadap lingkungan dengan menghijaukan daerah daerah disekitar lokasi usahanya, memperbanyak pohon, juga mengasrikan lingkungan sekitarnya, sehingga kita merasa kecewa jika justru melakukan penebangan pohon,” tuturnya.

    “Saya menyarankan kepada seluruh aktivis GTP yang setiap minggunya tak henti henti menanam pohon, agar mampu mencegah sekuat tenaga agar penebangan pohon tidak terjadi, GTP bisa melakukan pendekatan dan audiensi kepada DPRD Kota Bogor atau terhadap pemilik Mall langsung,” terangnya lagi.

    Penggiat GTP sendiri berharap jangan ada pejabat yang mempunyai wewenang yang dengan mudah memberikan ijin kepada pengusaha melakukan penebangan pohon, karena itu dapat menimbulkan kerusakan kerusakan dimuka bumi.

    Salah satu aktivis GTP Tato Marsito merasa ditampar oleh mereka mereka yang dengan mudah melakukan penebangan pohon.

    “Kita kita yang setiap minggu menanam pohon jujur saja merasa sedih dan kecewa mendengar setiap rencana penebangan pohon,” pungkasnya.

    Senada dengan penggiat GTP, politisi Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya menyebut
    penebangan pohon tidak semudah membalikan tangan atas izin dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kecuali ada delegasi ke dinas dengan bekal payung hukum secara jelas semisal perwali.

    “Jika pengakuan ada izin dari perumkim pada waktu hanya berlaku 14 hari kerja dan sekarang MOU tersebut sudah kadarluarsa, indikasi melanggar sudah jelas ada,” tambahnya.

    Atty menegaskan peraturan daerah (perda) yang dimaksud harus seizin Walikota Bogor, dan saat ditujukan ke Dinas terkait harus ada perwali.

    “Jika mengacu pada perda dan harus adanya penegakan perda penebangan pohon harus seizin walikota. Sekarang walikota Bogor akankah memberi izin dan berpihak pada para pengusaha mengorbankan pohon yang sudah ada dengan dalih akan diganti? Tidak semudah membalikan telapak tangan. Payung hukum harus seizin Walikota,” beber wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini.

    Masih kata dia, kemungkinan pohon yang diganti pun tidak dengan ukuran yang sama. Sebab, lanjut Atty, menanam pohon butuh waktu dan proses alam.

    “Menanam pohon itu butuh waktu dan proses alam. Jangan sepelakan,” cetus dia.

    Ceu Atty juga menegaskan gerakan dan himbauan tanam pohon selama ini digeber pemerintah sampai ke lini paling kecil pada setiap wilayah. “Ngga ada ngaruhnya dong kalau pohon yang ada ditebang dengan kepentingan kormesil tanpa melihat perda No 8 tahun 2006, yang sudah dibuat oleh DPRD. Kita gencarkan menanam pohon. Mereka malah nebang seenaknya,” pungkas Atty.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kementerian Kebudayaan Akan Luncurkan Kartu Pos Bergambar Buitenzorg

    26 Februari 2025
    Kesehatan

    Nahas, Bendahara SMK di Bogor jadi Korban Perampokan

    31 Mei 2021
    Judi Online

    PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

    18 Juli 2024
    Kota Bogor

    Beri Support Menabung ke Anggotanya, KSU Karya Mandiri Guyur Sembako di Tegallega

    11 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.