Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Musrenbang » PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang
    Musrenbang

    PKL Kebon Kembang Digusur Untuk Musrenbang, Mahpudi Angkat Suara Bela Pedagang

    24 Januari 20231 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitaran Pasar Kebon Kembang, hari ini Senin (24/1) diteribkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail pun angkat suara terkait penertiban ini.

    Menurut Mahpudi, berdasarkan informasi yang ia terima dari para PKL, penertiban ini dilakukan untuk melancarkan acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang akan dilaksanakan, Kamis (25/1).

    Ia pun menilai, jika penertiban PKL hanya untuk melancarkan kegiatan Musrenbang, maka tidak ada esensi didalamnya dan merugikan masyarakat kecil yang harus kehilangan pendapatan.

    “Ini tidak masuk akal kalau penertiban hanya untuk melancarkan kegiatan Musrenbang Bogor Tengah karena disitu akan dijadikan lokasi Musrenbang, tidak ada esensinya. Kasian mereka,” ujar Mahpudi.

    Lebih lanjut, Mahpudi menilai jika Pemkot ingin menertibkan lokasi pasar, seharusnya ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 125 tahun 2015 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

    Dimana sebelumnya perlu adanya pendataan dan pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, pemindahan dan penghapusan lokasi PKL, peremajaan lokasi PKL dan terakhir perencanaan penyediaan ruang bagi kegiatan PKL.

    “Jadi penertiban PKL itu tidak bisa sekonyong-konyong. Ada aturannya. Kalau mau Musrenbang kan bisa di tempat lain, anggaran ada, lokasi banyak, kenapa harus di pasar dan menyusahkan rakyat kecil,” pungkasnya.

    Mahpudi Ismail
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Halal bi Halal, Ikiad DPRD Kota Bogor Perkuat Program Sosial Untuk Masyarakat

    28 Mei 2022
    Kesehatan

    Lolos 6 Besar Tingkat Jabar, Posyandu Anggrek Maksimalkan Persiapan

    6 November 2021
    Keamanan

    Hari Jadi Polwan ke-75, Dedie Rachim Sampaikan Apresiasi

    14 September 2023
    Digital

    Gojek Luncurkan Mesin Top Up Gopay di KRB dan Mal Botani Square, Ada Promo Diskon Trans Pakuan

    13 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.