Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Perumda Tirta Pakuan Maksimalkan Hibah Untuk Tingkatkan Pelayanan
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Maksimalkan Hibah Untuk Tingkatkan Pelayanan

    25 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Rencana pinjaman Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ke pemerintah pusat sebesar Rp65 miliar disetujui oleh Pemkot dan DPRD Kota Bogor, dari dari nilai itu Tirta Pakuan mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman.

    Diketahui, pinjaman tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Jadi ada tiga hal yang akan dibiayai oleh program percepatan infrastruktur air minum sesuai Perpres Nomor 46 tahun 2019. Pertama, pembuatan WTP Cipinang Gading untuk ke Mulyaharja dan sekitarnya. Kedua, perbaikan sistem perpipaan. Kemudian, ada beberapa kegiatan dalam hal ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan kepada wartawan, saat mendampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kemarin.

    Rino membeberkan, yang ketiga adalah penurunan kehilangan air. Jadi tiga kegiatan itu akan dilakukan dengan dana pinjaman dari bank komersial. Seperti diketahui peminjaman itu didapatkan tidak hanya subsidi bunga dari pemerintah pusat, tapi Tirta Pakuan juga mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman tersebut.

    “Hibah 30 persen itu nanti digunakan menunjang juga kegiatan tersebut tadi. Seperti diketahui, pembayaran sama seperti pembayaran di bank-bank komersial lainnya, yang membedakan kami tidak menerima uang secara langsung tetapi uang itu akan dibayarkan kepada pekerjaan proyek-proyek tadi,” beber Rino.

    “Jadi pihak ketiga akan mengajukan pembayaran dan bank akan mentransfer pembayaran tersebut sesuai perjanjian yang telah kami buat antara bank dan Tirta Pakuan. Jadi tidak ada satu rupiah pun yang akan di transfer ke rekening Tirta Pakuan. Pembayaran sistem cicilan selama 10 tahun,” tambah Rino.

    Terpisah, Direktur Teknik (Direktur) Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf memaparkan, dari peminjaman yang diajukan, pihaknya mendapat bantuan senilai 30 persen dari total biaya yang diajukan.

    “Kalau kami pinjam Rp65 miliar, kami akan dapat hibah 30 persen atau sekitar Rp19,5 miliar, tapi berbentuk bangunan. Tapi bangun itu tentunya harus sesuai dengan bisnis plan. Peruntukan uang senilai Rp65 miliar itu digunakan untuk melakukan perbaikan sistem pengaliran, penurunan kehilangan air, pembangunan reservoir serta jaringan distribusi utama di wilayah Cipinang Gading,” pungkasnya.

    Dedie A. Rachim Pemkot Bogor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pelajar Tewas Karena Tawuran, Atty Somaddikarya : Catatan Hitam di Kota Ramah Anak

    27 Januari 2020
    Kunjungan

    Hanif Faisol Minta Lab Kementeri LH/BPLH Harus Terintegrasi

    29 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

    20 November 2024
    Kota Bogor

    Hari ibu, BCA dan GTP Tanam Pohon di R3

    22 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.