BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan baru saja menyepakati perjanjian kerja sama dalam menguatkan hubungan kedua penyedia air di Bogor.
Dalam MoU tersebut ada 3 hal yang disepakati, salah satunya membahas penguatan tentang hal-hal yang bersinggungan antara keduanya terkait, air curah, pelanggan dan inventaris batas wilayah.
Menurut Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf, salah satu fokus dalam perjanjian kerja sama yakni air curah, pelanggan dan inventaris di wilayah persinggungan kota dan Kabupaten Bogor.
“Terkait pelanggan misalnya. Dari catatan kita ada 16 ribu warga Kabupaten Bogor yang jadi pelanggan kita (Perumda Tirta Pakuan, red). Di sisi lain, ada 3 ribuan warga Kota Bogor yang menjadi pelanggan di Kabupaten Bogor,” katanya kepada awak media, Kamis (16/7).
Hal itu pun mendasari tiga pembahasan kesepakatan yang dibuat antara keduanya. Diantaranya soal pembelian air curah.
Ia mencontohkan, ada jalur-jalur instalasi Perumda Tirta Pakuan yang tengah diajukan oleh Perumda Tirta Kahuripan untuk mendapat aliran air.
Tak kurang dari empat titik lokasi sudah diajukan oleh Kabupaten Bogor kepada Tirta Pakuan.
“Salah satunya untuk warga di Summarecon. Mereka coba mengajukan 50 liter per detik dari SPAM kita di Katulampa. Jadi kita tinggal siapkan pipa atau reservoir-nya. Kita siapkan juga water meter dan mereka mengambil. Nah yang dibayarkan oleh mereka berdasarkan meter induknya sebagai meter utama,” jelas Ardani.
Selain itu, kata dia, ada juga pengajuan penggunaan air curah untuk warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Apalagi, di wilayah tersebut ada pipa besar milik Perumda Tirta Pakuan yang tersambung ke pengolahan air di Katulampa.
“Mereka juga minta kurang lebih 50 liter per detik. Untuk wilayah Sukaraja, nah kita siapkan pipa distribusi utama plus meter-nya nanti,” ujarnya.
“Lalu untuk distribusi, selanjutnya mereka yang interkoneksi dan disalurkan ke pelanggan-pelanggan mereka. Kita siapkan saja meter induknya, lalu tinggal dibayarkan berdasarkan pemakaian,” imbuh Ardani.
Ardani melanjutkan, beberapa wilayah lain di Kabupaten Bogor yang diajukan pembelian air curah milik Perumda Tirta Pakuan yakni wilayah Palasari, Kecamatan Cijeruk dan wilayah Kota Batu-Ciapus, Kecamatan Tamansari.
“Dua wilayah itu mengajukan airnya 20 liter per detik,” ujarnya.
Solusi dari kesepakatan ini, kata dia, tentu mempermudah distribusi air sesuai wilayah dan tidak lagi saling mengganggu.
“Saling menguatkanlah pada dasarnya itu. Kita juga membantu Kabupaten (Bogor) dan kabupaten pun membantu kita. Jadi ada batas singgungan yang jelas gitu. Kalau perbaikan bocoran, tergantung pipanya. Kalau misalkanya di Summarecon, di situ kita kan hanya menyiapkan distribusi utamanya,” tandasnya.
Sedangkan meter induk dan jaringan pipa, menjadi jelas tanggung jawab Tirta Kahuripan karena mereka yang memasang perpipaannya.
“Jadi lebih jelas dan saling menguatkan,” tuntas Ardani.