Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat » Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru
    Jawa Barat

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru

    30 Oktober 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan di Kota Bogor yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan untuk atlet, menjadi yang pertama di Indonesia.

    Perda Kota Bogor tentang Keolahragaan telah disahkan pada Selasa (18/10) dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

    Pimpinan DPRD dan Wali Kota Bogor menyetujui pembentukan Raperda tentang Keolahragaan

    Seusai paripurna, Atang berharap bahwa Perda Keolahragaan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Perwali yang mengatur teknis pelaksanaan. “Kita berharap dapat segera ditindaklanjuti melalui Perwali agar Perda ini bisa segera diimplementasikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Atang.

    DPRD berharap bahwa dengan disahkannya Perda Keolahragaan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana olahraga sekaligus juga untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan.

    “Perda ini bisa menjadi payung hukum untuk penyediaan sarana pendukung keolahragaan.  Akses masyarakat terhadap keolahragaan yang mudah dapat menjadikan olahraga sebagai budaya hidup. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terwujudnya masyarakat yang sehat dan bugar, sekaligus atlet yang sejahtera dengan adanya aturan mengenai sistem penghargaan prestasi olahraga”, imbuh Atang.

    Pertama di Indonesia

    Secara terpisah, Ketua tim Pansus Perda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo menerangkan, Perda yang baru disahkan ini menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2001 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

    Tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan menyetujui draft fasilitasi gubernur setelah rapat finalisasi dengan Pemkot Bogor dan KONI Kota Bogor

    “Kita bisa katakan yang pertama karena sudah menyesuaikan dengan peraturan terbaru,” ujar Murtadlo.

    Didalam Perda tentang Keolahragaan ini terdapat 82 pasal yang terdiri dari 16 bab, yang mana berisikan tentang menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

    Tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan bersama Ketua KONI Kota Bogor

    Anggota tim Pansus Perda Tentang Keolahragaan, Endah Purwanti menjelaskan, nantinya akan ada Perwali yang menjadi turunan dari perda ini yang mengatur terkait sistem skoring bagi para atlet berprestasi, yang mana nantinya akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet.

    Disamping itu juga, keberpihakkan anggaran terhadap organisasi induk olahraga seperti KONI dan KORMI akan lebih ditingkatkan.

    “Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya like dislike yang terjadi. Semuanya terpantau dengan sistem yang sudah baku. Nanti akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023,” jelas Endah.

    Momen Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan

    Terpisah, Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebi mengaku senang, bangga dan terharu atas selesainya pembentukan Raperda tentang Keolahragaan ini. Ia menilai, payung hukum yang dibuat oleh DPRD Kota Bogor ini merupakan hadiah untuk seluruh insan olahraga di Kota Bogor.

    “Ini merupakan hadiah untuk insan olahraga Kota Bogor, bahwa perjuangan kita insan olahraga Kota Bogor untuk membuat kenyamanan dan keamanan dalam keolahragaan ini terwujud dengan adanya perda keolahragaan,” ungkap Benn.

    Ketua Tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan, H. Murtadlo sedang membacakan laporan tim pansus saat rapat Paripurna

    Menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Perda Keolahragaan terbaru, Benn menegaskan para atltet Kota Bogor akan berjuang maksimal untuk mendapatkan 90 target medali emas di Porda nanti.

    “Didalam perda ini diatur sampai detil melalui sistem skoring dan mudah-mudahan ini akan jadi penyemangat kita untuk mendapatkan 90 medali emas di Porda nanti yang akan diikuti oleh 497 atlet,” pungkasnya.

    Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor Endah Purwanti H. Murtadlo Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dua Posisi Kepala OPD Kosong, Dedie Rachim Pastikan Ditempati Internal Pemkot Bogor

    30 Maret 2021
    Kesehatan

    Bank Kota Bogor Didorong Digitalisasi

    23 November 2020
    Kota Bogor

    Serahkan SK CPNS, Dedie Rachim Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat

    27 Mei 2025
    Jembatan Otista

    On The Track, Jembatan Otista Segera Lakukan Tahapan Uji Laik Fungsi

    11 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.