Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ‎Dewan Pendidikan Audiensi ke DPRD Kota Bogor, Bahas Penguatan Program Pendidikan
    • Tampil Perkasa dengan Skor Telak, Nazmi Orlin Mulyana Melaju ke Babak Keempat Pencak Silat Porprov XV Jabar
    • Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7 Dibuka hingga 11 November
    • Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan
    • Dedie Rachim Tekankan Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Smart KKI Diluncurkan
    • Panahan Kabupaten Bogor Tambah Emas dan Perunggu dari Nomor Compound Porprov Jabar
    • Cegah Praktik KKN, ASN Kota Bogor Teken Pakta Integritas
    • Inovasi Ketahanan Pangan Perkotaan di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perda Pertanian Organik Disahkan, Adityawarman : Tanaman Sehat, Ekonomi Meningkat
    Kota Bogor

    Perda Pertanian Organik Disahkan, Adityawarman : Tanaman Sehat, Ekonomi Meningkat

    6 Februari 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor tentang Sistem Pertanian Organik menjadi berita gembira tidak hanya bagi para petani dan praktisi pertanian di Kota Bogor, tapi juga bagi masyarakat Kota Bogor.

    Perda yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna Kota Bogor (22/12/) ini diyakini bisa hadirkan banyak manfaat.

    Adityawarman Adil, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor sampaikan bahwa banyak sekali manfaat yang akan dirasakan dari Perda ini.

    “Tentunya kami bersyukur inisiasi kami di DPRD tentang Perda ini disambut baik oleh pihak provinsi. Kami berharap dengan adanya Perda ini, bisa menghadirkan manfaat yang besar dari sisi kesehatan juga perekonomian ” ujar Adityawarman.

    Adit, panggilan akrabnya, melanjutkan bahwa Perda ini diyakini bisa hadirkan pangan yang sehat dan aman. Dampak kesehatan dari penggunaan pestisida kimawi akan tereduksi secara maksimal. Hal ini akan mendukung tercapainya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.

    Perda ini juga akan meningkatkan kesejahteraan para petani pertanian organik

    “Perda ini juga mengatur tentang dukungan yan harus diberikan pada para petani. Dukungan bisa berbentuk peningkatan kemampuan petani, pengembangan sarana/prasaran pertanian, kemudahan akses sertifikasi produk organik” jelas Adit.

    Dirinya juga menambahkan bahwa Perda yang terdiri dari 15 Bab dan 30 pasal ini juga diharapkan bisa menstimulan munculnya insentif bagi para petani organik.

    Adityawarman Adil DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kerajinan Limbah

    DWP Perumda Tirta Pakuan Ubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

    25 November 2022
    Bazar Ramadhan

    Meriahnya Ngabuburit Bima Arya Bersama Warga di Taman Manunggal

    10 April 2023
    Gerakan Birukan Langit Indonesia

    Ribuan Warga Senam Sehat Birukan Lapangan Sempur, Tetap Jaga Kebersihan

    15 Januari 2023
    Trending

    DPD Anies Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilkada 2024

    17 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.