BOGOR – Dewan Pendidikan Kota Bogor melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, di Ruang VIP Lantai 4 Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu 28 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas program kerja Dewan Pendidikan sekaligus memperkuat sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan di Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan pengawasan dan pengembangan sektor pendidikan membutuhkan sinergi serta kolaborasi dari berbagai pihak.
Menurutnya, komunikasi antara Dewan Pendidikan dan DPRD diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan, DPRD Kota Bogor juga memiliki perhatian terhadap akses pendidikan, salah satunya melalui program penebusan ijazah bagi siswa.
“Dalam mengawal pendidikan di Kota Bogor, harus ada sinergi dan kolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Kami di DPRD juga memiliki sejumlah program, salah satunya pelunasan ijazah bagi siswa yang masih memiliki tunggakan di sekolah,” ujar Adityawarman.
Ia berharap Dewan Pendidikan Kota Bogor dapat terus meningkatkan pelaksanaan program-programnya sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Drs. Rudi Suryanto, menjelaskan Dewan Pendidikan memiliki fungsi menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah, birokrasi, serta pemangku kebijakan, termasuk menjalankan peran pengawasan di bidang pendidikan.
“Kami beraudiensi untuk menyampaikan program-program Dewan Pendidikan kepada DPRD agar mereka mengetahui arah dan perkembangan kegiatan yang kami jalankan. Sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengawasan pendidikan, kami perlu berkomunikasi agar program-program tersebut dapat berjalan dan memperoleh dukungan,” kata Rudi.
Salah satu program terbaru yang telah dilaksanakan adalah forum komite sekolah. Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 45 Tahun 2023 Pasal 6, yang menjadi dasar pembinaan komite sekolah oleh Dewan Pendidikan.
”Melalui kegiatan itu, Dewan Pendidikan memfasilitasi pembentukan Forum Komite Sekolah yang sebelumnya belum terbentuk di Kota Bogor,” katanya.
Rudi menjelaskan, pembentukan forum tersebut diawali pada jenjang sekolah dasar (SD) di enam kecamatan di Kota Bogor. Selama masa transisi tiga tahun, Dewan Pendidikan akan memberikan fasilitasi sebelum forum nantinya dikelola secara mandiri.
Ke depan, pembentukan Forum Komite Sekolah akan dilanjutkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK).
Dewan Pendidikan juga berencana memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kementerian Agama, agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
”Melalui audiensi tersebut, kami berharap komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD semakin kuat, sehingga aspirasi masyarakat serta berbagai program pendidikan dapat dikawal secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Add A Comment
