Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor mempertimbangkan tawaran dari Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menggunakan ruangan di Pusat Rehabilitasi Narkoba di Lido Kabupaten Bogor. Gedung tersebut rencananya sebagai tempat penampungan pasien positif Covid-19 jika jumlahnya terus bertambah.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan hal itu kepada pers melalui dialog secara online, terkait dengan upaya pencegahan dan penangananpandemi Covid-19.
Menurut Dedie A Rachim, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menawarkan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menggunakan ruangan di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido, jika pasien positif Covid-19 jumlahnya terus bertambah dan tidak tertampung di rumah sakit di Kota Bogor.
Tawaran dari Komjen Pol Heru Winarko, menurut Dedie, bahwa Gedung Pusat Rehabilitasi di Narkoba di Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, dapat dimanfaatkan sebagai rumah sakit pendukung.
“Tawaran dari BNN ini menjadi pertimbangan dan sedang dibicarakan dengan Tim Crisis Center Covid-19 Kota Bogor. Karena, memanfaatkan ruangan Pusat Rehabilitasi Narkoba ini perlu modifikasi, menyiapkan alat-alat pendukung, serta membangun ruang isolasi kompresi negatif,” katanya di Kota Bogor.
Dedie menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga mendapat tawaran untuk memanfaatkan gedung milik sebuah perusahaan properti yakni Grup Elang Properti di Jalan Cifor, Bogor Barat, Kota Bogor, untuk dimanfaatkan menjadi rumah sakit sementara guna menampung pasien positif Covid-19.
“Baik tawaran dari BNN maupun dari Elang Properti, kami apresiasi. Ini menunjukkan kepedulian berbagai pihak pada penanganan pandemi corona di Indonesia, khususnya di Kota Bogor,” katanya.
Selain bantuan gedung untuk rumah sakit sementara, menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor juga mendapatkan bantuan lainnya dari berbagai pihak yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bogor, seperti google medis, masker, pembersih tangandan cairan disinfektan.