BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menggelar pembubuhan tapak cap tanda tera pelayanan metrologi legal tahun 2024. Acara ini bertujuan menyatukan semangat melayani, mendukung masyarakat dalam mencapai tertib ukur sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Metrologi Legal.
Agenda rutin tahunan ini diresmikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Arif Rahman SH., MH., di Kantor Pelayanan Metrologi Legal Jln Raya Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Senin (8/1/2024).
Dalam seremoni tersebut, Arif Rahman menegaskan bahwa target tahun 2024 untuk mencapai Daerah Tertib Ukur di wilayah Kabupaten Bogor. Seremoni ini menandai komitmen untuk menjaga kepastian pengukuran dan mewujudkan masyarakat yang tertib dalam menggunakan alat ukur sesuai regulasi.
“Target kita untuk mencapai daerah tertib ukur di wilayah kabupaten bogor, dan menjaga komitmen kepastian pengukuran untuk mewujudkan tertib alat ukur sesuai regulasi,”
Arif secara simbolis meletakkan Tapak Cap Tanda Tera Tahun 2024, menandai dimulainya kegiatan Pelayanan Tera atau Tera Ulang di wilayah Kabupaten Bogor.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Kepala Bidang Tertib Niaga, dan Sub Koordinator Seksi Kemetrologian.